Jakarta - Depkes. Ada empat isu pokok yang dijadikan landasan penyusunan program 100 hari Depkes, yaitu Peningkatan pembiayaan kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan masyarakat ; Peningkatan kesehatan masyarakat untuk mempercepat pencapaian target MDGs; Pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana, dan Peningkatan ketersediaan, pemerataan dan kualitas tenaga kesehatan terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK).
Untuk mengimplementasikan pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana, dilakukan melalui :
- Screening terhadap balita risiko gizi buruk pasca bencana di daerah Jawa Barat dan Sumatera Barat;
- Identifikasi dan rehabilitasi kerusakan sarana medik di 30 RS, 123 Puskesmas, 135 rumah dinas dokter dan paramedis dan operasionalisasi kembali semua sarana medik yang rusak di daerah bencana Jawa Barat dan Sumatera Barat;
- Penguatan SDM di 100 RS untuk penanggulangan bencana, akan dilaksanakan pelatihan SDM dalam penanggulangan bencana di 100 rumah sakit yang telah ditentukan; serta
- Penguatan logistik di 9 pusat regional dan 2 sub regional penanggulangan bencana.
Demikian sambutan Menkes dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH. saat membuka Pertemuan Koordinasi Penguatan SDM 100 Rumah Sakit di Daerah Rawan Bencana, di Makassar (9/12).
Untuk memantapkan pelaksanaan penanggulangan masalah bencana, dilaksanakan pertemuaan koordinasi yang dihadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Pejabat Eselon I dan II dari jajaran Depkes dan jajaran lintas sektor, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Direktur RS di daerah rawan bencana, dan undangan lainnya, Menkes juga menyampaikan program 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Ke-2 dan program 100 hari Depkes.
Menkes mengharapkan, pertemuan dapat mengembangkan atau merumuskan pola pengembangan pelatihan SDM kesehatan di 100 RS yang lebih baik sehingga mampu menghasilkan tenaga yang terampil dalam penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana.
Pertemuan koordinasi juga dapat dijadikan sebagai bagian dari pencapaian taget program 100 hari Depkes, yang batas waktunya sampai dengan tanggal 1 Februari 2010, kata Menkes.
Dalam kesempatan itu, Menkes menghimbau para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk dapat memfasilitasi kegiatan pelatihan yang akan dilaksanakan di rumah sakit – rumah sakit. Sementara itu, pembinaan yang berkelanjutan untuk menekan risiko dampak bencana, dilakukan oleh dinas kesehatan setempat.
Menurut Menkes, Indonesia merupakan negara yang rawan bencana. Posisi geografis negara kita berada di antara lempeng-lempeng litosfir -- Eurasia, Asia Tenggara, Filipina, Pasifik dan Indo-Australia -- yang saling berinteraksi dan menjadikan Indonesia sebagai kawasan rawan gempa dan tsunami. Selain itu, Indonesia juga memiliki 129 gunung api aktif yang merupakan bagian dari 500 lingkaran api di dunia (ring of fire) dan membentang sepanjang jalur Aceh. Sulawesi Utara sampai ke Papua.
Pusat Penanggulangan Krisis (PPK) Departemen Kesehatan, sejak Januari - November 2009 mencatat 245 kali kejadian bencana dengan korban meninggal sebanyak 1.488 orang. Untuk merespons dampak bencana terhadap kemanusiaan, maka Pemerintah termasuk Departemen Kesehatan menjadikan upaya kesiapsiagaan bencana sebagai prioritas nasional.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id,info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id
3 komentar:
Peningkatan kualitas SDM pada rumah sakit di daerah rawan bencana memang penting untuk diperhatikan, tentunya utk menjalankan program tersebut Depkes membutuhkan dana yang tidak sedikit pula. Lebih penting lagi pemerintah juga tetap memperhatikan kondisi fisik rumah sakit sebagai tempat utk melayani masyarakat utk semakin ditingkatkan pula kualitasnya.trims by by
Banyaknya bancana alam akhir-akhir ini sdh barang tentu membutuhkan kecepatan dalam mengatasinya, salah satunya kemungkinan jatuhnya korban dalam bencana tsb. Peran rumah sakit tentu sangat vital dan dibutuhkan ketika terjadinya bencana, namun terkadang kesigapan dalam penanganan korban seringkali terhambat krn minimnya faktor penunjang dan faktor tenaga medis. Ke depan pemerintah dapat semakin meningkatkan tenaga medis baik secara kualitatif maupun kunatitatif.
Penanganan yang cepat dan tanggap dari tenaga medis apalagi ketika terjadi bencana alam mutlak diperlukan, tetapi realitasnya terkadang banyak korban jiwa yang jatuh tdk cepat tertolong akibat masih minimnya tenaga medis yang ada maupun fasilitas pendukung yang seadanya. Akibatnya banyak juga korban jiwa yang tdk secepatnya tertolong.
Posting Komentar