Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selama ini menggunakan skema pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tersendiri akan segera menerapkan skema pembiayaan nasional dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Menurut siaran pers dari Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan Jakarta, Selasa (8/12), naskah nota perjanjian kerja sama antara Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo terkait penerapan Jamkesmas di DKI Jakarta kini sedang disiapkan.
"Kerja sama ini akan dijadikan contoh untuk kota-kota besar lainnya di Indonesia," kata Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Departemen Kesehatan Abdul Chalik Masulili.
Abdul Chalik Masulili menjelaskan, sebagai langkah awal Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta akan melakukan verifikasi, pembuatan data dasar, pencetakan dan distribusi Kartu Jamkesmas bagi warga yang tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Pembiayaan untuk kegiatan itu, katanya, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Pemda DKI Jakarta .
Sementara BPS melakukan pembuatan dan distribusi Kartu Jamkesmas, ia menjelaskan, warga yang tidak ber-KTP Jakarta dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit pelaksana program Jamkesmas dengan surat rekomendasi dari forum komunikasi warga setempat.
Termasuk diantaranya warga Kampung Beting dan Tanah Merah di Jakarta Utara yang sebelumnya tidak bisa menikmati pelayanan kesehatan tanpa bea di Rumah Sakit Kota
"Sekarang warga Kampung Beting dan Tanah Merah yang memerlukan pelayanan kesehatan dapat dilayani di Rumah Sakit Koja dengan biaya dari Program Jamkesmas," demikian Abdul Chalik Masulili.(Ar/AT)
Sumber: http://www.berita8.com/news.php?tgl=2009-12-08&cat=4&id=17039
Agama Adalah Pemahaman
8 tahun yang lalu
4 komentar:
Sebenarnya program Jamkesmas khususnya di DKI jakarta sangat dibutuhkan sekali karena banyak juga penduduk yang masih kurang mampu memerlukan pelayanan fasilitas semacam Jamkesmas. Sebaiknya Pemda DKI jakarta tdk usah menerapkan aturan semisal penduduk harus memiliki KTP DKI utk mendapat kartu Jamkesmas cukup menyerahkan bukti domisili saja dari RT/RW setempat. Belum tentu penduduk yng kurang mampu mempunyai KTP DKI krn banyak juga penduduk yang tinggal secara musiman.
Kebijakan pelayanan jamkesmas seringkali salah sasaran sehingga banyak masyarakat yng seharusnya mempunyai hak memperoleh pelayanan Jamkesmas justru tidak tercatat, utk itu perlu adanya pengawasan yang berlapis dalam menentukan masyarakat mana yng seharusnya berhak menerimanya. Keharusan penduduk memegang KTP DKI utk memperoleh kartu Jamkesmas dirasa blm tentu akan efektif utk menentukan skema penyaluran jamkesmas karena seringkali aparat di tingkat kelurahan berkolusi dengan masyarakat yang sebenarnya tdk memiliki hak utk mendapat fasilitas jamkesmas.
skema pembiayaan bagi peserta Jamkesmas di DKI Jakarta selayaknya tetap memperhatikan kemampuan pendapatan penduduk yang memiliki penghasilan jauh dari rata-rata masyarakat Jakarta, ini penting agar tidak terjadi pendataan penduduk asal-asalan hanya berdasarkan jumlah orng yang tidak mampu saja. Dengan adanya validitas data penduduk yang memiliki penghasilan minim tsb diharapkan tdk terjadi praktek kecurangan dalam pendataan.
Sudah tepat itu langkah Pemda DKI untuk skema pembiayaan bagi Jamkesmas, masyarakat pasti berharap banyak dengan program jamkesmas ini. Yang perlu dicatat kiranya dalam penentuan data penduduk yang berhak memperoleh pelayanan Jamkesmas nantinya benar2 masyarakat miskin atau mungkin tdk mampu ketika harus mengurus haknya untk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Posting Komentar