Selasa, 8 Desember 2009
Denpasar (ANTARA News) - Tim Panitia Khusus Rabies DPRD Bali merekomendasikan tiga hal kepada gubernur dalam menangani kasus rabies yang kini telah masuk pada kategori kejadian luar biasa atau KLB.
"Kami rekomendasikan tiga hal agar dapat dilaksanakan sehingga tujuan untuk menjadikan Bali bebas rabies 2012 bisa terlaksana dan terwujud," kata Ketua Pansus Rabies Nyoman Gede Putra Astawa yang juga anggota Komisi II DPRD Bali di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, tiga rekomendasi tersebut adalah gubernur diminta membentuk badan ad hoc antirabies, memberikan vaksin sebanyak 70 persen anjing yang ada di Bali, serta melakukan eliminasi secara selektif untuk anjing tanpa pemilik atau sakit yang sulit disembuhkan serta diduga telah tertular rabies.
"Kami rekomendasikan tiga hal agar dapat dilaksanakan sehingga tujuan untuk menjadikan Bali bebas rabies 2012 bisa terlaksana dan terwujud," kata Ketua Pansus Rabies Nyoman Gede Putra Astawa yang juga anggota Komisi II DPRD Bali di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, tiga rekomendasi tersebut adalah gubernur diminta membentuk badan ad hoc antirabies, memberikan vaksin sebanyak 70 persen anjing yang ada di Bali, serta melakukan eliminasi secara selektif untuk anjing tanpa pemilik atau sakit yang sulit disembuhkan serta diduga telah tertular rabies.
Bali sendiri ditetapkan sebagai KLB dan daerah tertular bersama 24 provinsi lain di Indonesia setelah ditemukan kasus pertama di daerah Kedonganan, Kuta, Kabupaten Badung, 28 November 2008 yang anjingnya diketahui positif rabies dan telah menggigit warga Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
"Kasus ini kemudian melebar ke wilayah Denpasar pada 19 Desember 2008 dengan ditemukan anjing yang positif rabies di daerah Sesetan," kata Kepala Dinas Peternakan Bali Ida Bagus Alit.
Kasus gigitan hewan penular rabies penyebabnya 90 persen oleh anjing, sementara sisanya enam persen akibat gigitan kucing, tiga persen karena kera dan satu persen akibat gigitan kelelawar, rubah, dan lain-lain.
Rabies memang menimbulkan keresahan masyarakat karena apabila gejala klinis sudah tampak, maka tidak ada obat penyembuhnya dan selalu diikuti dengan kematian, baik pada hewan maupun manusia.
Kasus rabies di Bali terus menyebar ke beberapa daerah hingga tujuh kabupaten di Bali, kecuali Klungkung dan Jembrana, 31 desa, dan 12 kecamatan.
Kasus di Kabupaten Tabanan mulai muncul pada 31 Agustus 2009 di Desa Subamia, Kabupaten Gianyar kasusnya mulai muncul 7 Oktober 2009, Kabupaten Bangli dan Karangasem 16 Oktober 2009, sementara Kabupaten Karangasem diketahui 30 Oktober 2009.
Vaksinasi telah dilakukan secara massal dan serentak dengan gerakan dari luar ke dalam berdasarkan titik radius yang telah ditentukan, yaitu 10 kilometer.
Sejak Desember 2008 hingga 2 Desember 2009, jumlah populasi anjing di Bali sebanyak 408.673, dan yang telah diberikan vaksin sebanyak 130.309.
"Eliminasi yang telah dilakukan sebanyak 36.142 anjing dan 57 diantaranya dinyatakan positif rabies," kata Alit.
Dia mengakui bahwa cakupan vaksinasi yang dilakukan masih sangat rendah karena hanya dapat mencakup 32,23 persen dari jumlah populasi. Hal ini dikarenakan kurang pahamnya masyarakat terhadap ekologi anjing, anjing yang masih banyak dilepas atau tidak diikat, serta memindahkan atau membuang anak anjing. Seperti diberitakan dari kantor berita Antara.
Sumber berita : http://www.antaranews.com/berita/1260278221/pansus-beri-tiga-rekomendasi-soal-rabies-bali
4 komentar:
Rabies yang sekarang marak terjadi di bali merupakan ekses dr kurangnya pengawasan dan pemeriksaan terhadap perkembangan hewan yang ada, dinas kesehatan hewan perlu mengambil langkah2 strategis utk mengantisipasi terjadinya korban rabies lebih banyak lagi.
Keresahan masyarakat di Bali mencerminkan betapa gawatnya akibat gigitan anjing maupun hewan lainnya. Kalo kejadian ini dibiarkan bisa jadi terjadi penularan akibat rabies menjadi tidak terkendali. Seharusnya memang pemerintah setempat memberikan vaksin anti rabies jika diperlukan.
Pansus Rabies yang dibentuk DPRD Bali tidak akan efektif pelaksanaannya jika pada pelakasanaanya tidak dibarengi dengan koordinasi kerja yang sistematis antara lembaga yang berwenanng, Kalo mau tepat sasaran sebenarnya cukup pemda saja mngeluarkan perda yang mengatur khusus tentang pembasmian rabies dengan sasaran hewan yang mungkin mempunyai tingkat resiko tinggi penularan virus rabies ini.
Begitulah realitasnya, di tengah upaya pemerintah mewujudkan indonesia sehat 2010 penanganan penyakit terutama penyakit pada jewan yang menular kepada manusia ternyata masih menemui banyak kendala. Adanya penyakit rabies di Bali ini yang semula merupakan daerah bebas rabies merupakan salah satu bukti nyata masih lemahnya sistem kesehatan di Indonesia khususnya sistem kesehatan hewan.
Posting Komentar