25 November 2009

Poli KB II RSUD Dr.Soetomo Terima Aborsi


Rabu, 25 November 2009



Surabaya (ANTARA News) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soetomo Surabaya menerima pasien peminat aborsi khusus bagi yang menginginkan aborsi aman.

Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi RSUD Dr.Soetomo Surabaya, dr Budi Santoso, mengemukakan hal itu dalam seminar pengaturan kesehatan reproduksi: "Legalisasi dan atau liberalisasi abortus" di Surabaya, Selasa.

Namun ia menegaskan bahwa poli KB II RSUD Dr.Soetomo hanya menerima pasien aborsi yang ingin menggugurkan kandungannya karena alasan-alasan psikologis atau kejiwaan, kegagalan KB, kondisi kesehatan, umur, dan hamil karena perkosaan.

Ia menjelaskan, proses aborsi secara aman, akan berpengaruh terhadap penurun Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia yang secara tidak langsung mempengaruhi tingkat kesejahteraan suatu negara.

"Berdasarkan data dari Departemen Kesehatan, AKI di Indonesia saat ini merupakan yang tertinggi di ASEAN yakni mencapai 307 per seratus ribu angka kelahiran hidup," katanya menjelaskan.

Itu berarti setiap satu jam di Indonesia ada dua orang ibu hamil yang meninggal karena aborsi tidak aman.

Dalam proses penanganan aborsi secara aman di RSUD Dr.Soetomo Surabaya, Budi mengatakan bahwa ada beberapa syarat dan tahapan yang harus dilalui oleh pasien.

Syarat pertama, kehamilan pasien tidak boleh lebih dari sepuluh minggu, kedua harus melampirkan identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu keluarga.

Dalam proses penanganannya juga harus melibatkan lebih dari satu dokter agar tidak terjadi ketimpangan pendapat. Selain itu juga harus melibatkan konseling perawat, konseling obgin, dan konseling psikologi.

Ia menambahkan, dengan diberlakukannya berbagai persyaratan tersebut, justru banyak pasien mengurungkan niatnya untuk melakukan aborsi.




Sumber berita : http://www.antaranews.com/berita/1259091991/poli-kb-ii-rsud-drsoetomo-terima-aborsi

8 komentar:

Anonim mengatakan...

inilah sisi negatif penggunaan KB, walaupun hanya sebagian saja orang yng melakukannya. Tetapi jika hal ini dibiarkan bisa jadi orng dengan KB nya melakukan pembenaran atas tindakan aborsi, yah..tetapi hal ini harus bisa dicegah lah.

andi-nurlaili mengatakan...

Kebijakan aborsi legal seperti di RSUD Dr. Soetomo seharusnya dilakukan secara hati2 dan lengkap. Bisa saja masyarakat merasa ada legalitas lantas melakukan aborsi semaunya. Sdh barang tentu hal ini menimbulkan multitafsir yang beragam di kalangan masyarakat.

rozie mengatakan...

pada dasarnya aborsi dilarang oleh agama dan negara, tetapi karena alasan2 tertentu aborsi diperbolehkan, misal:kehamilan tersebut akan membahayakan si ibu. oleh karena itu jika suatu rumah sakit membuka praktek aborsi sebaik melibatkan ahli-ahli agama untuk memberikan pertimbangan apakah seseorang boleh melakukan aborsi apa tidak, dibentuk semacam dewan syariahnya-lah, gitu.

rokibsanusi@rocketmail.com mengatakan...

Keberadaan aborsi legal haruslah dalam pengawasan yang super ketat, bahkan kalau perlu kebijakan ini hanya diberlakukan di RS tertentu dan diaerah tertentu.

Anonim mengatakan...

Mungkin harus dijelaskan secara lengkap praktek aborsi secara legal dan dilembagakan. Penjelasan pihak rumah sakit tentu sangat penting sebagai standar medis yang baku dan berlaku ketat. Jangan sampai terjadi ada penyalahgunaan praktek aborsi legal.

nanalubena@ymail.com mengatakan...

BETUL Mbak Umi. jangan sampai aborsi legal yang diterapkan pihak RS Dr, Soetomo dijadikan refrensi oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

agungstyabudi_call@yahoo.co.id. mengatakan...

Aborsi sendiri selama ini menjadi pro-kontra apalagi melayani aborsi secara legal sudah tetntu nanntinya akan mengalami prokontra juga bila tidak dalam pengawasan yang super ketat.

Dexter182 mengatakan...

its good Article
aborsi aman
klinik kuret murah
klinik aborsi legal
tempat aborsi
klinik aborsi raden saleh
aborsi
tempat kuret jakarta
klinik aborsi
obat aborsi aman
klinik aborsi

Posting Komentar