29 November 2009

Petugas Balai Karantina Surabaya Musnahkan Puluhan Anjing

Sebanyak 50 anjing dari Bali yang terjangkit rabies akhirnya dimusnahkan oleh tim medis Balai Karantina Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/11). Sebelumnya, anjing yang rencananya akan diselundupkan ke wilayah Jawa itu telah mengalami karantina selama hampir sepekan di instalasi Karantina Ketapang Banyuwangi.

Langkah pemusnahan dilakukan dengan menyuntik mati menggunakan cairan formalin kemudian membakarnya. Upaya pemusnahan ini dilakukan agar anjing-anjing liar tersebut tidak menggigit manusia karena bisa berakibat menularkan virus rabies. Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Provinsi Jatim, Daripin menjelaskan langkah pemusnahan dengan cara membakar telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner.


Selain memusnahkan puluhan anjing terinfeksi rabies, Balai Karantina Ketapang juga menggagalkan upaya penyelundupan 14 anjing ras berbagai jenis. Rencananya, belasan anjing ras bernilai puluhan juta rupiah itu akan diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang. Karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat, kini anjing-anjing itu diamankan di Balai Karantina Ketapang.(UPI/ANS)






Sumber: http://kesehatan.liputan6.com/berita/200911/251799/Petugas.Balai.Karantina.Surabaya.Musnahkan.Puluhan.Anjing

1 komentar:

clarasinta mengatakan...

sudah tepat apa yang telah dilakukan oleh balai karantina hewan di Surabaya ini. emang keberadaan hewan semacam anjing yang banyak berkeliaran di pemukiman penduduk terkadang tidak diawasi tingkat kebuasannya, apalagi jika mengidap rabies...masyarakat tentu tidak tahu jika tdk ada langkah preventif yang dilakukan dinas kesehatan hewan.

Posting Komentar