26 November 2009

Menkes Minta Rumah Sakit Perbaiki Layanan

Rabu, 25 November 2009


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih meminta pengelola rumah sakit memperbaiki kualitas pelayanan bagi pasien.

"Sekarang masih banyak keluhan masyarakat tentang rumah sakit yang pelayanannya belum berorientasi pada pasien," katanya pada peringatan Hari Jadi ke-90 Rumah Sakit Umum Pendidikan Nasional (RSUPN) dr Cipto Mangunkusumo Jakarta, Rabu (25/11).

Hal itu, kata dia, antara lain terlihat dari masih banyaknya dokter yang tidak mau mendengarkan keluhan pasien serta memberikan informasi mengenai keadaan pasien, tindakan medis yang akan dilakukan dan konsekuensinya.

"Ada yang beralasan pasiennya banyak. Tapi itu tidak bisa jadi alasan. Pasien harus mendapatkan informasi yang dibutuhkan," katanya.

Ia menambahkan, dokter dan tenaga kesehatan yang tidak menjalankan prosedur standar tersebut justru berisiko menghadapi tuntutan hukum dari pasien. Menteri Kesehatan juga meminta para dokter dan petugas rumah sakit memberikan pelayanan dengan keramahan dan empati kepada pasien.

"Jangan lupa senyum meski hanya beberapa menit.  Itu akan sangat membantu," katanya.

Pengelola rumah sakit, kata dia, semestinya mengacu pada standar pelayanan internasional dalam memberikan layanan kepada seluruh pasien.

"Tidak hanya mereka yang dirawat di sayap internasional saja, tapi semuanya, termasuk pasien yang dirawat di ruang perawatan kelas tiga," katanya.

Pengelolaan rumah sakit, dia menjelaskan, juga harus dilakukan secara efisien supaya masyarakat bisa menjangkau biaya pelayanan yang dibebankan kepada mereka.

"Rumah sakit harus bisa memberikan pelayanan prima, efisien dan terjangkau.  Saya dengar di sini masih agak mahal, berarti harus diperbaiki lagi supaya biayanya bisa dijangkau semua kalangan," jelasnya.

Berkenaan dengan hal itu, Direktur Utama RSUPN dr Cipto Mangunkusumo Akmal Taher mengatakan pihaknya secara bertahap memperbaiki kualitas pelayanan bagi pasien.

"Kami tidak hanya ingin menjadi national top referal hospital tapi juga world class hospital. Ini bukan rumah sakit bergedung megah yang hanya bisa dimasuki orang-orang berduit, tapi rumah sakit yang bisa menurunkan tingkat kesakitan dan kematian penyakit-penyakit yang sulit ditangani," katanya.

Perjalanan menuju rumah sakit berkelas internasional, kata dia, sudah dimulai sejak beberapa tahun silam. "Untuk manajemen, kami mengikuti ISO, sekarang sudah pegang sembilan ISO," katanya.

Kegiatan riset epidemiologi klinis dan pengembangan obat berbasis bukti, kata dia, juga dilakukan di rumah sakit rujukan nasional itu bekerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga riset medis.

Di samping itu, kata Akmal, pihaknya juga berusaha meningkatkan kualitas staf rumah sakit supaya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien.

"Sejak awal tahun kami menerapkan kebijakan, semua pasien harus dipegang staf rumah sakit, bukan residen. Dulu konsultan paling datang dua atau tiga kali sepekan untuk cek pasien, sekarang mereka harus datang tiap hari. Terus terang ini agak sulit, tapi hasilnya lumayan, sekarang sudah ada kemajuan," katanya.

4 komentar:

Anonim mengatakan...

Bener itu, masih banyak kok dokter yang tidak mau memberikan hasil diagnosis tentang suatu penyakit kepada pasiennya, sepertinya dokter kadang menyepelekan kepentingan yang menjadi hak seorang pasien ketika ingin mengetahui penyakit yang dideritangya. Ini sangat merugikan pasien itu sendiri,

Anonim mengatakan...

Bukan masih banyak Bu Menkes, tetapi hampir semua kejadian itu ada di semua rumah sakit apalagi jika pasiennya dari kalangan keluarga dengan status ekonomi rendah dan masuk katagori miskin pula sdh bisa ditebak pelayanan yang diberikan sangat tidak maksimal. Agaknya reformasi kesehatan seperti yng telah disampaikan Bapak Presiden kita ini agar segera mungkin dijalankan, paling tidak dengan reformasi kesehatan ada semacam koreksi total dalam pelayanan kesehatan kdi kalangan rumah sakit diIndonesia.

johan-pardede mengatakan...

Perlu juga diperhatikan kekurangan pelayanan rumah sakit terhadap pasien terkadang tidak hanya karena faktor rumah sakit sebagai penyelenggara kesehatan bagi pasiennya,para dokter yang membuka praktek pada beberapa rumah sakit bisa juga menjadi penyebab pelayanan rumah sakit kurang maksimal. Bagaimana bisa menjelaskan hasil diagnosis penyakit kpd pasiennya jika merasa terburu-buru utk praktek di tempat lain. Apalagi jika dokter tsb menjadi satu2nya dokter spesialis di tempatnya tentu akan sangat laku keras. Ini saya kira yang perlu diperhatikan bagaimana Depkes harus bisa mengatur pembatasan praktek dokter dan jam kerjanya.

yunita nining mengatakan...

Memiliki pengentahuan tentang standar pelayanan medik dan standar profesi medik serta hal lain yang menyangkut kepentingan pasien merupakan pengetahuan masa kini yang perlu didalami secara profesional. Dengan peningkatan profesionalitas yang wajib dimiliki seorang dokter tersebut diharapkan kejadian tindakan medik yang menimbulkan kesalahan atau kelalaian dari dokter atau tenaga kesehatan dan rumah sakit yang akan menimbulkan kerugian bagi pasien sebagai penerima jasa kesehatan dapat diantisipasi sesuai standar medis yang berlaku.

Posting Komentar