31 Oktober 2009

Pengobatan Masal Filariasis Dilanjutkan

Dinkes Bonbol : Filariasis adalah penyakit menular ( Penyakit Kaki Gajah ) yang disebabkan oleh cacing Filaria yang ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk. Penyakit ini bersifat menahun ( kronis ) dan bila tidak mendapatkan pengobatan dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin baik perempuan maupun laki-laki, akibatnya penderita tidak dapat bekerja secara optimal bahkan hidupnya tergantung kepada orang lain sehingga menjadi beban keluarga, masyarakat dan negara.

Bone Bolango merupakan daerah yang endemis terhadap penyakit Filariasis. Tercatat bahwa sebanyak 4 Kecamatan dinyatakan tertular penyakit ini, diantaranya Kecamatan Bone Raya, Suwawa, dan Tapa sementara penduduk yang dinyatakan terinfeksi Mikrofilaria pada survei dari tahun 2004 berjumlah 147 orang dari 415 sampel darah (data dinkes bone bolango).

Dinas Kesehatan melalui program P2-PL saat ini telah melakukan program eliminasi tersebut yang dimulai dari tahun 2005 dan memang sudah menjadi kesepakatan Global dari WHO bahwa ( The Global Goal of Elimination of Lymphatic Filariasis as a Public Health problem by The Year 2020). Program eliminasi dilaksanakan melalui pengobatan massal dengan DEC dan Albendazol setahun sekali selama 5 tahun dilokasi yang endemis dan perawatan kasus klinis baik yang akut maupun kronis untuk mencegah kecacatan dan mengurangi penderitanya.

Pendistribusian obat ke beberapa Puskesmas yang ada di Wilayah kerja Dinas Kesehatan sudah hampir seluruhnya terlaksana. Hari ini tinggal 3 Puskesmas yang didatangi untuk menyalurkan obat tersebut yaitu : Puskesmas Suwawa, Suwawa tengah, dan Dumbaya Bulan. Pada Sasaran pertama adalah wilayah Puskesmas Pesisir pantai yakni Kabila Bone, Bonepantai, Bulawa, Tombulilato dan Bone. Pendistribusian tersebut langsung dikoordinir oleh Kepala Seksi P2 (Ismail Abas). Menurut Djamaludin Nento (Kabid P2-PL) “tahun ini sudah masuk pada tahap yang ke 4 ada juga yang masih masuk pada tahap ke 3 karena prioritas pada tahun kemarin adalah daerah yang betul-betul endemis” . ditambahkannnya setelah dikaji dan mungkin sudah ada penderita baru di kecamatan yang lain maka kami berinsiatif pengobatan ini harus menyeluruh.

Saat ditanyakan bagaimana cara penularan penyakit ini Ismail Abas menerangkan Seseorang dapat tertular atau terinfeksi penyakit kaki gajah apabila orang tersebut digigit nyamuk yang infektif yaitu nyamuk yang mengandung larva stadium III ( L3 )”. Nyamuk tersebut mendapat cacing filarial kecil ( mikrofilaria ) sewaktu menghisap darah penderita mengandung microfilaria atau binatang reservoir yang mengandung microfilaria. Siklus Penularan penyakit kaki gajah ini melalui dua tahap, yaitu perkembangan dalam tubuh nyamuk ( vector ) dan tahap kedua perkembangan dalam tubuh manusia (hospes) dan reservoair.

Untuk pengobatan Ismail menambahkan secara massal dilakukan didaeah endemis dengan menggunakan obat Diethyl Carbamazine Citrate (DEC) dikombinasikan dengan Albenzol sekali setahun selama 5 % untuk mencegah reaksi samping seperti demam, diberikan Parasetamol ; dosis obat untuk sekali minum adalah, DEC 6 mg/kg/berat badan, Albenzol 400 mg albenzol (1 tablet )

Sumber : Bakohumas Dinas Kesehatan Bone Bolango

0 komentar:

Posting Komentar