29 Oktober 2009

Minim, Daya Serap Apoteker di Rumah Sakit


MEDAN, KOMPAS.com - Daya serap tenaga apoteker di rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta di Indonesia dinilai masih cukup rendah. Akibatnya, masih banyak apoteker yang tidak tertampung.

Ketua Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI), Haryanto Danutirto, di Medan, Rabu (28/10), mengatakan, berdasarkan profil kesehatan Indonesia yang diterbitkan oleh Departemen Kesehatan, apoteker yang bekerja dirumah sakit hanya sebanyak 15 persen dari jumlah apoteker yang ada saat ini.

"Sedangkan rumah sakit yang ada di Indonesia dewasa ini diperkirakan jumlahnya sekitar 1.234 unit, kalau diambil rata-rata maka satu rumah sakit hanya menyerap satu apoteker," katanya.

Ia mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa serapan tenaga apoteker di rumah sakit masih sangat sedikit. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak karena setiap tahun lulusan perguruan tinggi bidnag apoteker terus bermunculan.

Padahal tambah dia, berdasarkan petunjuk dari Departemen Kesehatan disebutkan bahwa sebanyak 30 tempat tidur yang ada di rumah sakit harus dilayani oleh satu orang tenaga apoteker.

Jadi jika dalam satu rumah sakit ada 1.000 tempat tidur maka sedikitnya 300 tenaga apoteker yang terserap. Dewasa ini lulusan apoteker setiap tahun saat ini berkisar antara 3 sampai 4 ribu apoteker.

"Apoteker itu bertugas bukan hanya melayani dalam bidang ketersediaan farmasi bagi pasien tapi juga sebagai relasi bagi dokter. Ketersediaan tenaga apoteker di rumah sakit ini juga pernah kami diskusikan dengan menteri kesehatan, saat dijabat Siti Fadilah,"katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ketersediaan tenaga apoteker di rumah sakit juga harus sudah menjadi perhatian semua pihak karena menkes juga menyebutkan untuk kedepan, pelayanan pemberian obat kepada pasien di puskesmas harus dilayani oleh apoteker.

Apalagi keberadaan tenaga apoteker di puskesmas telah diakomodir dalam PP 51 tahun 1999 yang telah diundangkan. Dengan demikian peran dan fungsi apoteker dalam penyediaan jasa kefarmasian akan lebih jelas dalam pelayanan kesehatan.


3 komentar:

Anonim mengatakan...

Mungkin bukan persoalan daya serap rumah sakit thd apotekernya, tapi lebih luas lagi kerana kompetensi tenaga yng dihasilkan belum memenuhi standar kualifikasi dan standar penerimaan rumah sakit itu sendiri.

olivia-amanda mengatakan...

Menurutku peran tanaga apoteker bukan hanya sebatas peracik dan pembaca resep obat saja tetapi juga bisa mjd second opinion bagi dokter ketika mendiagnosa penyakit yg diderita pasien Sayangnya hal ini di Indonesai belum berkembang dengan baik, apoteker hanya sebatas penyedia obat padahal diluar negeri interaksi antara dokter dengan apoteker sudah demikian eratnya.

yunita nining mengatakan...

perlu mencari pola baru agar lulusan apoteker ini mempunyai kompetensi yg andal dan profesional. Tentu ini mjd tugas depkes sendiri dalam mengeluarkan kebijakan pengadaan tenaga calon apoteker,

Posting Komentar