03 September 2009

Tambahan 14 Kasus Baru Positif Influenza A H1N1, 2 orang meninggal

Badan Litbangkes Depkes tanggal 2 September 2009 melaporkan hasil konfirmasi laboratorium positif influenza A H1N1 sebanyak 14 kasus baru, 2 orang diantaranya meninggal dunia, seorang anak dari DKI Jakarta dan 1 orang perempuan dari Yogyakarta, keduanya mempunyai faktor risiko yang mendasari dan juga pneumonia, hasil laboratorium juga menunjukkan H1N1(+). Dengan demikian secara kumulatif, total kasus sampai saat ini 1.097 orang di 25 provinsi dan 10 kematian, kata Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P (K), MARS, Dirjen P2PL Depkes.

Ditambahkan, “data kasus influenza A H1N1 di negara tetangga kita menunjukkan Thailand memiliki 14.976 kasus dengan 119 kematian, Singapura 16 kematian, Malaysia 64 kematian dan Australia ada 35.095 kasus dengan 155 kematian", ujar Prof. Tjandra

Prof. Tjandra menjelaskan, penyakit influenza A H1N1 ditularkan melalui kontak langsung dari manusia ke manusia lewat batuk, bersin atau benda-benda yang pernah bersentuhan dengan penderita, karena itu penyebarannya sangat cepat namun dapat dicegah.

Cara yang efektif untuk mencegah yaitu menjaga kondisi tubuh tetap sehat dan bugar yakni makan dengan gizi seimbang, beraktivitas fisik/berolahraga, istirahat yang cukup dan mencuci tangan pakai sabun. Selain itu, bila batuk dan bersin tutup hidung dengan sapu tangan atau tisu. Jika ada gejala Influenza minum obat penurun panas, gunakan masker dan tidak ke kantor/sekolah/tempat-tempat keramaian serta beristirahat di rumah selama 5 hari. Apabila dalam 2 hari flu tidak juga membaik segera ke dokter, ujar Prof. Tjandra.

Upaya kesiapsiagaan tetap dijalankan pemerintah yaitu: penguatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (thermal scanner); penyiapan RS rujukan; penyiapan logistik; penguatan pelacakan kontak; penguatan surveilans ILI; penguatan laboratorium, komunikasi, edukasi dan informasi dan mengikuti International Health Regulations (IHR).

Disamping itu juga dilakukan community surveilans yaitu masyarakat yang merasa sakit flu agak berat segera melapor ke Puskesmas, sedangkan yang berat segera ke rumah sakit. Selain itu, clinical surveilans yaitu surveilans severe acute respiratory infection (SARI) ditingkatkan di Puskesmas dan rumah sakit untuk mencari kasus-kasus yang berat. Sedangkan kasus-kasus yang ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit, tambah Prof. Tjandra.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.

Sumber: Depkes

0 komentar:

Posting Komentar