26 Juni 2009

Reformasi Birokrasi Menuju Pemerintahan yang Bersih

Jakarta, Pada kesempatan acara Peluncuran Buku "Reformasi Birokrasi Menuju Pemerintahan yang Bersih" karya Dr. H. Ahmad Sumargono, Menteri Kesehatan RI. Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) yang juga sebagai Keynote Speaker pada acara peluncuran buku tersebut menyampaikan testimoni tentang pelaksaan birokrasi di Departemen Kesehatan yang kini dipimpinnya.

Buku ini memberikan kesan mendalam pada diri saya, karena andaikan terbit lebih awal, akan sangat membantu saya dalam melaksanakan tugas saya.

Pada saat baru menjabat sebagai Menteri Kesehatan 4,5 tahun yang lalu banyak permasalahan yang dikaitkan dengan mind-set birokrasi lama harus saya hadapi. Pada saat itu citra birokrasi di departemen yang saya pimpin sangat buruk. Saya merasa diterjunkan di hutan belantara. Saya berusaha untuk menegrti apa itu birokrasi namun tetap tidak mengerti. Saya hanya tahu bahwa saya diangkat menjadi menteri adalah bekerja untuk rakyat. Apa yang harus saya lakukan agar bisa memberikan sesuatu perbaikan kondisi rakyat saya di bidang kesehatan.

Namun demikian saya mencoba mengatasinya dengan berbagai upaya, bahkan akhirnya melahirkan berbagai terobosan dalam pembangunan kesehatan. Hal pertama yang saya lakukan adalah merubah mind-set para birokrat, dengan menentukan visi dan misi yang jelas dan operasional, dan harus mempunyai tata nilai dalam melakukan tugasnya. 
Tata nilai itu terdiri dari 5 unsur : 
  1. pro rakyat, 
  2. bertindak cepat dan tepat, 
  3. dalam team work yang solid, 
  4. integritas tinggi, 
  5. akuntabel
Mind-set penguasa, saya ubah menjadi mind-set pelayan masyarakat. Mind-set birokrasi yang tumpang tindih antar unit menjadi birokrasi yang terintegrasi. Kemudian merubah strukrur organisasi departemen agar sesuai dengan arah tujuan pembangunan kesehatan yang kami lakukan. Dengan hati dan semangat bekerja untuk rakyat kami menelorkan kebijakan-kebijakan yang ternyata melawan arus birokrasi neoliberal. Antara lain:
  1. Merubah sistem birokrasi perumahsakitan, status Perjan yang seharusnya berubah menjadi Perum, PT, saya perjuangkan sehingga mendapatkan PPBLU (menurut saya lebih sesuai dengan konstitusi UUD 1945). Hal ini sangat berlawanan dengan kebijakan neolib yang lebih cenderung privatisasi rumah sakit.
  2. Membuat jaminan kesehatan masyarakat, yaitu memberikan pelayanan gratis bagi kaum miskin dan tidak mampu sebanyak 76,4 juta rakyat. Bukan sistem asuransi tetapi Jamkesmas ini adalah bukti dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak rakyat untuk sehat sesuai dengan konstitusi UUD 1945.
  3. Regulasi harga obat-obatan dan alat kesehatan. Dimana beberapa tahun bangsa ini tidak pernah mampu mengendalikan harga obat tetapi sekarang harga obat diatur oleh Menkes. Selain itu Menkes juga mengatur birokrasi registrasi obat import sehingga bila perusahaan asing akan berdagang obat di Indonesia harus membuat pabrik di Indonesia agar rakyat merasakan benefit sharing secara langsung dalam bentuk lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan lain-lain (Kepmenkes 1010).
  4. Desa siaga yang memberdayakan rakyat untuk melindungi dirinya sendiri dari emergensi kesehatan yang disebabkan oleh bencana alam maupun penyakit. Desa siaga ini mengatsi kebekuan informasi emergensi dari daerah ke pusat yang terganggu dengan birokrasi desentralisasi.
  5. Pemberdayaan masyarakat: Pokestren, Posyandu, DKR. Dewan Kesehatan Rakyat ini suatu organisasi masyarakat yang dibina oleh Menkes dengan tujuan untuk memastikan program depkes efektif sampai ke masyarakat.
  6. Mereformasi sistem yang neoliberal di WHO menjadi sistem baru yang adil, transparan dan equity.
Tanpa terasa semua kebijakan yang lahir dari birokrasi di departemen kami melawan arus birokrasi neoliberal yang sudah berkibar sejak sepuluh tahun lalu.
Untuk dapat melaksanakan tertib administrasi dalam keuangan Negara Depkes telah bekerjasama dengan BPK, hasilnya pada APBN Tahun 2008 Depkes dinyatakan sudah meningkat dari status disclaimer menjadi WDP (Wajar Dengan Persyaratan).
Dalam pemberantasan korupsi, Depkes adalah kementrian pertama yang diajak bekerja sama dengan KPK untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Dalam upaya melaksanakan pelayanan yang mementingkan atau berorientasi pada konsumen, dalam waktu dekat, akan diresmikan pelayanan perijinan satu atap.
Sesuai dengan yang dinyatakan oleh Dr. Ahmad Sumargono di halaman 272, peningkatan kesejahteraan, kualitas dan efektifitas SDM harus menjadi perhatian dalam reformasi birokrasi.
Saya sedang berusaha keras agar Depkes pada tahun 2009 ini seluruh pegawainya sudah menerapkan penggajian pegawai dengan sistem remunerasi.
Pengalaman saya yang sangat berharga dalam hidup saya ternyata saya temukan di dalam buku Bpk Ahmad Sumargono sebagai suatu solusi strategi yang jitu di dalam reformasi birokrasi . Buku ini sangat berguna dibaca oleh semua pelaku birokrasi di Indonesia. Usul dan saran yang dapat kita petik dari buku ini sungguh sangat menarik dan bermanfaat bagi kita semua.
Dalam penutupnya, Menteri Kesehatan Ibu Dr. dr. Siti Fadilah Supari Sp.JP(K) menyatakan bahwa “Bila seorang penguasa menggunakan nuraninya berpihak kepada rakyat dan berani merubah tata cera bekerja yang seadanya menjadi tata cara bekerja yang sistematis maka berarti dia sedang mereformasi birokrasi di sekitarnya”.

0 komentar:

Posting Komentar