03 Desember 2009

Dinkes Harus Cepat Tanggap Terhadap HIV/AIDS

Rabu, 2 Desember 2009

Banjarmasin (ANTARA News) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan (Kalsel) seharusnya cepat tanggap terhadap permasalahan HIV/AIDS di provinsinya, kata anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel Drs. Budiman Mustafa.

"Jangan karena tak ada mata anggaran khusus untuk penanganan HIV/AIDS, sehingga penularan dan penderita jenis penyakit berbahaya tersebut seakan kurang tertangani," lanjut wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Selasa.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan tersebut memaklumi kalau sikap Dinkes kurang cepat tanggap terhadap masalah HIV/AIDS, karena ketiadaan mata anggaran secara khusus untuk penanganan jenis penyakit itu.

"Karenanya kami akan berusaha memperjuangkan anggaran khusus penanganan HIV/AIDS masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2010," tandasnya usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel.

"Dalam APBD Kalsel 2010 hanya ada anggaran secara umum untuk penanggulangan atau pemberantasan penyakit menular," kata Budiman Mustafa.

Sedangkan jenis penyakit menular cukup beragam, seperti demam berdarah dengue (DBD), malaria dan terakhir flu burung serta flu babi, yang kesemuanya juga perlu penanganan agar jangan sampai berjangkit lebih luas lagi, tuturnya.

Mengenai HIV/AIDS, dia mengimbau, semua anggota masyarakat yang diduga terkena jenis penyakit tersebut hendaknya sesegera mungkin melakukan periksaan guna penanganan lebih lanjut bila ternyata positif.

Untuk pemeriksaan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kalsel yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk hampir 3,5 juta jiwa itu, bisa datang ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr.H, Moh, Ansyari Saleh Banjarmasin, kata Budiman. Seperti diberitakan oleh kantor berita Antara.

Sumber berita : http://www.antara.co.id/berita/1259690055/dinkes-harus-cepat-tanggap-terhadap-hiv-aids

4 komentar:

ojie mengatakan...

idea legalisasi tempat prostitusi dan perjudian seperti yang pernah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada masa pemerintahannya perlu dipertimbangkan kembali, sebab dua tempat ini diduga kuat menjadi tempat penyebaran penyakit HIV/AIDS, dibarengi dengan konsistensi pemerintah dalam penegakan hukum. sehingga dinas kesehatan akan lebih mengontrolnya, tidak seperti sekarang dimana-mana ada prostitusi dan kita semua merasa sok suci, sambil tutup mata.

Anonim mengatakan...

Itulah mengapa akhir2 ini penyebaran virus HIV AIDS ini semakin meluas saja, sebenarnya kalao mau serius komisi DPRD yang menangani bidang kesehatan ini melakukan pengecekan kembali pos anggaran penanggulangan penyakit ini, tentu ada kan anggarannya. Tinggal dikawal saja penggunaannya agar memenuhi target sasarannya.

Tjut-Nurimah mengatakan...

Bagitulah realitas yang ada dalam menangani penyakit HIV AIDS ini, tidak tersediannya anggaran khusus penanganan HIV AIDS tidak jarang semakin menambah jumlah penderita penyakit jenis mematikan kian meningkat saja. Sebenarnya bisa saja pemerintah daerah bersama DPRD membahas pengadaan pos anggaran untk penanganan penyakit HIV AIDS ini jika ada kemauan, toh masih bisa dicari sumber dananya kok. Apa susahnya sih jika pemerintah setempat mau berkomitmen utk memberantas atau paling tidak meminimalisir peredaran virus HIV Aids tersebut.

Anonim mengatakan...

Masalah dana sebenarnya tdk menjadi faktor utama dalam penanganan HIV AIDS, memang dana penting untk kegiatan operasional dlam mensosialisasikan kpd masyarakat tentang penyakit Aids ini, bisa saja dinkes mensiasati dengan program kerjasama antar LSM maupun swasta yang peduli dengan penyakit Aids dan tentu hal ini akan meringankan beban pengeluaran dananya kan....

Posting Komentar