08 November 2009

Sebanyak 48 Pengidap AIDS di Situbondo Kurang Terawat

Sedikitnya 48 orang penderita penyakit Human Immuno Deficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kurang terawat. Menurut Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Ahmad Husnul, penyebabnya adalah tidak adanya klinik VCT (voluntary control test) di Situbondo.

"Selama ini, pemberian obat antiretroviral atau ARV dan konsultasi penderita harus ke klinik VCT di RSUD dr Soebandi Jember," kata Ahmad, Ahad (8/11) siang. Ahmad menambahkan, sebanyak 70 persen pasien AIDS itu adalah mantan pelacur. Sebanyak 16 orang di antaranya telah meninggal dunia sejak akhir tahun 1994.

Menurut Ahmad, sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2004 tentang penutupan lokalisasi, Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Situbondo sudah tidak campur tangan terhadap masalah seputar pelacur---yang menjadi pengidap terbanyak dan sangat berpotensi menularkan kepada orang lain. "Termasuk dihapusnya pemeriksaan kesehatan berkala kepada para PSK di lokalisasi itu," tambah Ahmad.

Selama ini, Dinas Kesehatan Situbondo hanya memiliki dana sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya HIV/AIDS sebanyak Rp 15 juta setiap tahun. "Karena itu kami kesulitan untuk melakukan program pemberantasan maupun pencegahan penularan penyakit HIV/AIDS di sini," kata Ahmad.


Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/kesehatan/2009/11/08/brk,20091108-207044,id.html


4 komentar:

Anonim mengatakan...

masih banyaknya penderitan HIV yg belum terawat menunjukkan masyarakat msh mengganggap penyakit ini sebagai akibat dari hukuman sosial yg mungkin masih banyak di tengah masyarakat kita.

della peace mengatakan...

Harusnya Dinkes tidk membiarkan para penderita HIV semakin menderita lagi, banyak penderita HIV berharap dapat cepat sembuh walaupun kecil kemungkinannya utk sembuh, tapi dengan penyediaan sarana kesehatan bagi penderita HIV paling tidak dapat menambah usia harapan hidupnya.

Anonim mengatakan...

dengan alokasi dana penanggulangan hanya sebesar 15 juta pertahun ini sangatlah sulit bagi dinkes utk memberantas berkembangnya panyakit HIV ini, di sisi lain ini menunjukkan juga kalo dinkes tdk begitu peduli utk menekan jika terjadi wabah penyakit HIV,....seperti biasanya saja kalo sdh dianggap KLB baru pemerintah bersibuk ria menanggulanginya.

anis-tigor@hotmail.com mengatakan...

Sudah cukup Anggran 15 juta/pertahun untuk sosialisasi bahaya virus HIV/AIDS, karena virus HIV/AIDS ini sudah cukup lama disosialisasikan, dan masyrakat psti sudah banyak yang faham tentang bahaya virus ini.

Posting Komentar