13 November 2009

Krisis Keuangan Global Pengaruhi Pelayanan Kesehatan

13 Nov 2009
Jakarta - Depkes. Kendala utama yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan adalah krisis keuangan dunia. Krisis ini telah melemahkan daya beli masyarakat untuk komoditas dan jasa – termasuk pelayanan kesehatan. Di beberapa negara – termasuk Indonesia – jumlah rakyat miskin bertambah dan masyarakat ini akan mudah terkena penyakit dan risiko kesehatan lain. Sementara itu mereka tidak punya cukup biaya untuk menjangkau pelayanan kesehatan. Untuk menangani masalah tersebut, pemerintah Indonesia melalui program Jamkesmas bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DR. PH saat membuka acara kongres ke-26 dan council meeting ke-45 Confederation of Medical Association in Asia & Oceania (CMAAO) pada Jum’at (6/11/2009) di Bali.

Dengan menerapkan Jamkesmas, kata Menkes, jaminan pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu terpenuhi. Jamkesmas juga penting dalam memperkuat pelayanan kesehatan rujukan, untuk membentuk sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi, efektif, efisien, dan berkelanjutan.


Ditambahkan Menkes, salah satu program prioritas Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II adalah peningkatan pembiayaan kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan masyarakat. Tujuan program ini yang pertama adalah meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin di pusat pelayanan kesehatan di RS pemerintah maupun swasta. Kedua, untuk menyediakan perlindungan finansial atas risiko kesehatan masyarakat. Ketiga, untuk mensinergikan pembiayaan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah. Keempat, untuk berbagi tanggung jawab dalam mengawasi kelembagaan, partisipasi, dan sistem informasi jaminan kesehatan masyarakat. Kelima, untuk menjamin ketersediaan dan persamaan pelayanan kesehatan-termasuk jaminan kualitas. Keenam, untuk menyediakan jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin setelah bencana. Ketujuh, untuk membentuk Badan Jaminan Kesehatan Nasional (National Agency for Health Insurance).

Menurut Menkes, sekarang kita menghadapi era baru globalisasi yang menantang kita dengan masalah dan tantangan baru. Globalisasi jasa pelayanan publik, berdasarkan Perjanjian Perdagangan dan Jasa (GATS), akan berdampak pada pelayanan kesehatan. Salah satu isyu terkait globalisasi adalah kompetisi kualitas pelayanan kesehatan di seluruh negara.

Dalam 20 tahun terakhir, jumlah pemberi pelayanan kesehatan tumbuh cepat. Sayangnya, hal itu tidak dibarengi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Dalam pelayanan kesehatan, kesalahan medis sering terjadi dalam berbagai kondisi. Dari yang sederhana sampai yang rumit yang bisa membuat kecacatan pasien, bahkan kematian. Semua tindakan medis punya risiko. “Oleh karena itu salah satu agenda kita adalah menjamin implementasi Program Keselamatan Pasien (Patient Safety Program) di RS yang juga penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Indonesia dan pada akhirnya akan meningkatkan kompetisi pelayanan kesehatan negara diantara negara lain”, ujar dr. Endang.

Menkes mengatakan, menghargai upaya yang dilakukan CMAAO untuk mengorganisir kongres dan pertemuan tahunannya. “Kami percaya bahwa ide dan inovasi baru akan lahir dari pertemuan sekarang. Saya berharap para peserta menggunakan kesempatan yang ditawarkan pada pertemuan ini untuk menambah pengetahuan dan juga pengalaman serta memperkuat dan memperluas jaringan”.

CMAAO merupakan organisasi yang mewadahi asosiasi-asosiasi dokter di negara-negara Asia dan Oseania. Organisasi ini berdiri atas prakarsa Dr. Rodolfo P. Gonzalez dari Philippine Medical Association dan resmi berdiri pada tahun 1956. CMAAO hingga saat ini beranggotakan 17 asosiasi dokter dari berbagai negara, termasuk Indonesia (Ikatan Dokter Indonesia).

Pada kesempatan itu juga Menkes menyampaikan rasa bangganya karena selain menjadi tuan rumah, Indonesia juga mendapat kehormatan dengan dilantiknya Ketua Umum PB IDI DR. Dr. Fachmi Idris, M.Kes sebagai Presiden Terpilih CMAAO untuk masa jabatan 2 tahun kedepan.

Fachmi Idris dalam sambutannya mengatakan profesi medis saat ini menghadapi situasi yang diistilahkannya sebagai “pandemi degradasi etik”. Untuk mengatasinya, anggota CMAAO sebagai pemimpin dari Asosiasi Medis di negara masing-masing memiliki kewajiban moral untuk mencari solusi jitu dari masalah etika dalam profesi kedokteran. Ia mengingatkan beberapa tujuan dari CMAAO, yaitu untuk mendukung asosiasi anggota konfederasi demi mencapai tingkat pendidikan kedokteran setinggi mungkin, dan untuk melayani masyarakat dengan bekerja keras untuk pendidikan medis terbaik, praktik kedokteran dan etika kedokteran terbaik, serta pelayanan kesehatan yang terbaik untuk semua orang.

Sebagai Presiden terpilih CMAAO, dr. Fahmi memiliki beberapa agenda antara lain; meningkatkan kerjasama dengan asosiasi pendidikan kedokteran, organisasi kedokteran, perhimpunan rumah sakit, serta WHO (World Health Organization).

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail: puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.

3 komentar:

laode.jay@hotmail.com mengatakan...

Betul juga si.. tapi mudah-mudahan aja dampak krisis keuangan global tidak terlalu besar pengaruhnya dengan pelayanan kesehatan.

utari-kandova mengatakan...

Sudah pasti munculnya krisis keuangan secara global juga mempengaruhi segala bidang usaha, salah satunya di bidang kesehatan. Saya kira pemerintah harus lebih peka lagi thd kebijakan yang telah dibuat termasuk dalam penerapan program Jamkesmas ini.

Anonim mengatakan...

Bukankah krisi global hanya berpengaruh pada sektor usaha riil saja. Saya kira tdk ada alasan kalo krisis global juga mempengaruhi sektor kesehatan di Indonesia, karena sebagian pelayanan kesehatan selama ini cukup tersedia dan hanya tinggal memaksimalkan kerjanya saja kok.

Posting Komentar