JAKARTA, KOMPAS.com — Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mendorong pemerataan penempatan dokter di seluruh pelosok Indonesia dengan cara mengusulkan kepada Menteri Kesehatan untuk memberlakukan lagi aturan tentang dokter pegawai tidak tetap (PTT) di daerah. Pemberlakuan dokter PTT dirasakan sangat mendesak karena di daerah-daerah khususnya wilayah terpencil, saat banyak Puskesmas yang tidak memiliki dokter.
Seperti diungkapkan Sekjen PB PAPDI Ari Fahrial Syam, pihaknya akan mengusulkan pemberlakuan kembali Permenkes tentang dokter PTT, baik untuk dokter baru maupun spesialis, sebagai syarat wajib untuk mendapatkan izin praktik. Usulan ini merupakan salah satu hasil Kongres Nasional Pengurus Besar PAPDI ke-14 yang digelar di Jakarta belum lama ini.
"Jadi yang kami usulkan adalah kebijakan dokter PTT bagi mereka yang ingin mendapatkan izin praktik. Usulan ini juga merupakan upaya untuk mendukung pencapaian MDGs (Millenium Development Goals), mendongkrak human development index (HDI) kita yang terpuruk, karena angka kematian ibu melahirkan dan bayi yang cukup tinggi. Program apa pun yang dibuat pemerintah kalau tidak ada dokter yang menjalankannya di daerah-daerah itu omong kosong," ungkap Ari dalam keterangan pers di RSCM Jakarta, Selasa (17/11).
Sedianya, usulan ini akan dicoba disampaikan PAPDI kepada Menkes saat Muktamar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Palembang pada pertengahan bulan ini.
"Pada saat muktamar nanti akan coba kita sampaikan. Kami berharap Menkes dapat menerima buah pikiran dari 2.000-an dokter penyakit dalam yang ada di Indonesia ini," ujar Ari.
Agama Adalah Pemahaman
8 tahun yang lalu
10 komentar:
lho bukankah selama ini Depkes sdh mengklaim tenaga kesehatan di daerah terpencil sdh terpenuhi semuanya,
Sebenernya masalah PTT dokter sejak dulu sdh mejadi pembicaraan yang serius di kalangan dokter muda itu sendiri.DUlu ada alasan kenapa dokter perlu dan memang diwajibkan menjalankan ptt karena emang pendidikan dokter masih disubsidi oleh pemerintah. Jadi yah mungkin wajarlah kalo dokter yg baru tamat itu kemudian membalas jasa pemerintah melalui program PTT. Tapi sekarang dengan semakin banyaknya Fakultas Kedokteran swasta yang biaya pendidikannya murni ditanggung mahasiswa itu sendiri dan pada akhirnya kegiatan PTT tergantung dari kemauan calon dokter tersebut.
Jika memang ada alasan pemerintah akan mewajibkan PTT bagi dokter yang akan berpraktek sih mungkin bisa diterima, cuma realitas sekarang PTT diharuskan tetapi tidak ada kejelasan mengenai pengangkatan PTT. Jadi praktis sekarang semakin banyak dokter yang menganggur karena kesulitan mengurus SIP.
Di beberapa provinsi tertentu juga sudah menjalin kerjasama dengan fakultas kedokteran tertentu dalam menyekolahkan putra daerahnya kok. Di samping itu lebih baik jika penanganan PTT diserahkan saja ke masing-masing pemda setempat, karena akan lebih efektif. Tentu inipun sesuai kemampuan daerah itu dalam pengadaan tenaga PTT.
Emang bener seh, seiring dengan adanya penerapan otonomi daerah maka aturan PTT bagi dokter biasanya juga mengikutinya sesuai asal perguruan tinggi asal dokter lulus itu.
Sangat setuju dengan usulan PAPDI, yang terpenting disini adalah pemerataan tenaga dokter terutama dokter spesialis
Persoalannya tidak semua daerah mempunyai perguruan tinggi itupun belum tentu setiap perguruan tinggi mempunyai jurusan kedoteran. Pokoknya apapun bentuk programnya yang terpenting keberadaan dokter terutama spesialis ada di setiap daerah tingkat II
Penting atau tidaknya kewajiban PTT bagi dokter sebenarnya tergantung dari itikad baik pemerintah selaku penanggungjawabnya. Soalnya kegiatan dokter yang malaksanakan PTT sekarang nyatanya mengalami hambatan dalam memperoleh SIP. Hal ini mengesankan pemerintah juga setangah hati dalam mengadakan program PTT bagi tenaga dokter.
Sekarang ini makin banyak juga kok dokter yng enggan mengikuti PTT, di samping penempatan lokasi PTT yang terkadang tdk sesuai harapan ternyata banyak juga dokter yng bisa kerja tanpa PTT asal bisa mengambil spesialisasi tertentu bahkan bisa diangkat tenaga PNS kesehatan. Dr kasus ini mungkin ada baiknya pemerintah meninjau ulang rencana pengadaan PTT bagi dokter, lebih baik pemerintah berpikir meningkatkan kualitas para dokter ajah.
Peningkatan kualitas dokter memang penting, tapi pemerataan dokter kedaerah juga penting, jadi tidak ada salahnya donk PTT diadakan
Posting Komentar