10 November 2009

BELUM TAHU, BKKBN DI BAWAH MENKO KESRA ATAU KEMENTERIAN LAIN

Sekretaris Utama BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) Pusat , Sudibyo Alimoeso, menyatakan, belum mengetahui secara pasti posisi BKKBN yang baru apakah di bawah Menko Kesra atau kemeterian yang lain. Meski demikian, Sudibyo mengatakan, pihaknya tetap mempersiapkan diri sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang.

“Yang penting adalah, BKKBN siap melaksanakan tugas sebagai Badan Kependudukan dan dalam waktu enam bulan ini mempersiapkan struktur yang baru,” kata Sudibyo.



Menjawab pertanyaan apa yang lebih diprioritaskan, kependudukan atau KB, Sudibyo menegaskan, keduanya sama pentingnya. Tetapi Sudibyo menyebutkan, masalah kependudukan sendiri ada tiga hal, yaitu masalah kualitas, kuantitas dan mobilitas penduduk.

“Masalah kuantitas dan kualitas selama ini sudah digarap BKKBN, tetapi masalah mobilitas penduduk sudah ditangani oleh Kementerian Transmigrasi. Ya, nantinya itu akan dikoordinasikan dan diformulasikan juga dengan departemen dari kementerian yang lain,” katanya.(ken/pel)


Sumber: http://www.bkkbn.go.id/Webs/DetailBerita.php?MyID=866

6 komentar:

evatrisnawati mengatakan...

kalo mau efektif kerjanya sebenarnya lebih tepat BKKBN berdiri sebagai lembaga sendiri, karena selama peran BKKBN sangat penting untuk kembali membangun program KB.

baron pendekar mengatakan...

JIKA BKKBN DILEBUR KE DALAM KEMENTERIAN KESRA ITU SIH SAMA SAJA MENGERDILKAN PERAN BKKBN DALAM MENJALANKAN KEBIJAKAN KB.

Anonim mengatakan...

Sayang bener jika lembaga BKKBN dimasukkan ke dalam kementerian kesejahteraan rakyat. Masalahnya program dan kerja Menkokesra selama ini lebih banyak pada perbaikan infrastruktur saja kalo BKKBN pada pengaturan pertumbuhan penduduk.

agungsetyabudi_call@yahoo.co.id mengatakan...

Kayak tidak ada kerjaan aja.
Apabila perubahan itu terjadi bukannya akan menambah persoalan-persoalan baru akan muncul terutama dalam segi administratif.

s_galih@rocketmail.com mengatakan...

Perubahan status BKKBN akan memambah persoalan baru selain itu juga tidak hanya membutuhkan waktu yang tidak sedikit tapi juga biaya yang cukup besar. Ini yang perlu dipertimbangkan lagi.

zein.cc@hotmail.com mengatakan...

Betul dari pada membuang waktu dan anggaran secara cuma-cuma. Lebih baik tidak perlu diadakan perubahan status BKKBN tersebut dan lebih fokus menjalankan program-program BKKBN yang belum berjalan secara maksimal.

Posting Komentar