19 Oktober 2009

Jumlah Pusat Rehabilitasi Narkoba Belum Mencukupi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah pusat rehabilitasi bagi pencandu narkotika, psikotoprika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif di Indonesia belum mencukupi. Sebab, hanya ada sekitar 120 pusat rehabilitasi, sedangkan perkiraan jumlah pencandunya mencapai 3,6 juta orang.

Menurut Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto, Senin (19/10), jumlah panti rehabilitasi narkoba di Indonesia belum mampu menampung semua pencandu narkoba di Indonesia. Selain jumlahnya sedikit, daya tampung rata-rata panti rehabilitasi ternyata juga terbatas, sekitar 25-50 orang.

Sedangkan jumlah pencandunya tiap tahun naik 23 persen. "Jumlah pencandu narkoba sekarang sekitar 3,2 juta sampai 3,6 juta orang. Setiap tahun terus meningkat. Sementara jumlah pusat rehabilitasi yang terdata baru sekitar 120 tempat," kata Sumirat di sela-sela workshop mahasiswa tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba, di Pusdiklat Departemen Sosial.

Selain masih banyak masyarakat yang belum tahu lokasi pusat-pusat rehabilitasi, keengganan dan kesadaran mereka untuk sembuh atau terbebas narkoba juga masih rendah. Bahkan, jarang pencandu yang sukarela datang sendiri ke pusat rehabilitasi. Oleh sebab itu, peran dari orangtua ikut menyembuhkan anaknya sangat besar.

Sumirat mengatakan, salah satu pusat rehabilitasi yang bisa menjadi rujukan keluarga yang ingin menyembuhkan kerabat yang kecanduan narkoba adalah di Unit Terapi dan Rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. "Untuk sembuh, tergantung tingkat kecanduan pencandunya," tambah Sumirat.




4 komentar:

beni-susilo mengatakan...

ternyata msh banyak pecandu narkoba di negara kita, sampai2 tempat rehabilitasinya saja blm mencukupi. Tapi benar jg kadang masyarakat kita masih blm mau membawa keluarganya yg menjadi korban narkoba ke tempat rehabilitasi juga.

shely-ratna mengatakan...

kasihan generasi muda kita ini kalo msh banyak yg jd pecandu narkoba, mau jadi apa negara kita kalo setiap taun pecandu narkoba trs meningkat.

karel-josua mengatakan...

lebih baik pemerintah memperbanyak penjara saja buat nampung para bandar narkoba daripada memperbanyak tempat rehabilitasi.............

bayu pratama mengatakan...

kenapa mesti menambah tempat rehabilitasi, mestinya pemerintah lbh intensif dalam menekan tingginya pecandu narkoba ini.

Posting Komentar