02 Juli 2009

JAKARTA UTARA KEKURANGAN TENAGA MEDIS PUSKESMAS

JAKARTA, KOMPAS – Jakarta Utara membutuhkan 120 tenaga kesehatan untuk mengantisipasi peningkatan pelayanan di Jakarta Utara. 

“Idealnya satu puskesmas dilayani oleh 14 petugas kesehatan. Tetapi saat ini tidak semua puskesmas memiliki petugas kesehatan sebanyak itu,” kata Kurnianto Amin, Kepala Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Utara.


Kebutuhan makin terasa karena banyak permintaan dari masyarakat untuk peningkatan pelayanan puskesmas.
“Seperti masyarakat di Rorotan meminta Puskesmas Rorotan menyediakan fasilitas untuk persalinan. Jika pelayanan itu diwujudkan, dibutuhkan tenaga tambahan 12 orang lagi,” kata Kurnianto. Selain kebutuhan tenaga kesehatan, sejumlah bangunan puskesmas juga memerlukan perbaikan, baik total maupun sebagian.




“Puskesmas di Jakarta Utara sebagian besar dibangun tahun 1970-an, jadi usianya sudah lama. Selain itu, banyak bangunan puskesmas rusak karena banjir, rayap, dan juga terpengaruh udara pesisir yang membuat bangunan cepat rusak,” ujar Kurnianto.
Anggaran tahun 2009 mengizinkan empat puskesmas dilakukan perbaikan total dengan anggaran sekitar Rp. 16 miliar. Keempat puskesmas itu adalah Puskesmas Marunda, Tugu Utara I, Sunter Agung I, dan Cilincing I.
Sebenarnya ada satu puskesmas lagi di Jalan Tipar Cakung yang harus diperbaiki total. Namun, karena bakal terkena pelebaran proyek jalan kereta api tahun 2025, puskesmas itu tidak mungkin diperbaiki total. Sementara itu, puskesmas yang diperbaiki berat sebanyak tiga puskesmas, yakni Puskesmas Pademangan Timur, Penjaringan II, dan Kelapa Gading Timur II.
Puskesmas Semper Barat II yang akan tergusur itu saat ini memiliki luas lahan 450 meter persegi. Namun, jika nanti terkena proyek pelebaran, luas lahan yang tersisa hanya tinggal 100 meter persegi. Sementara koefisien dasar bangunan di daerah itu 80:20.
“Puskesmas itu sudah harus dipindahkan, tetapi kami belum mendapatkan tempat yang cocok. Selama ini tanah yang ingin kami bebaskan harganya jauh melampaui nilai jual obyek pajak,” kata Kurnianto. (ARN)
Sumber: Kompas, 1 Juli 2009.





0 komentar:

Posting Komentar