Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) mengambil langkah cepat setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tanggal 11/6/2009 menaikkan status penyebaran penyakit influenza A H1N1 atau yang lebih populer disebut flu babi dari fase 5 ke fase 6. Menkes minta Gubernur seluruh Indonesia untuk meng-koordinasikan kegiatan-kegiatan institusi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Institusi Pusat di daerah, TNI dan Polri, bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan lain-lain sehingga mencapai hasil optimal dalam pencegahan dan penanggulangan Influenza A H1N1.
Menurut Menkes, peningkatan status dari fase 5 (adanya sinyal kuat pandemi) ke fase 6 (pandemi/wabah) menunjukkan betapa seriusnya masalah tersebut. Penyakit ini sangat mudah menular yaitu melalui kontak langsung dari manusia ke manusia lewat batuk, bersin atau benda-benda yang pernah disentuh oleh penderita.
Sampai 11 Juni 2009 kasus ini telah dilaporkan 74 negara dengan jumlah penderita 28.774 orang. Dari jumlah itu 144 orang diantaranya meninggal dunia dengan angka kematian setengah persen.
Hal itu disampaikan Menkes kepada para wartawan di ruang VIP Bandara Juanda Surabaya tanggal 12 Juni 2009 usai melakukan kunjungan kerja dua hari ke Jember dan Probolinggo, Jawa Timur.
Sampai saat ini di Indonesia belum ada kasus influenza A H1N1. Namun demikian dengan dinyatakannya penyakit tersebut pada fase pandemi, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. Kewaspadaan dapat dilakukan dengan menjaga perilaku hidup bersih dan sehat, menutup hidung dan mulut ketika bersin dan batuk, mencuci tangan pakai sabun setelah beraktifitas dan segera memeriksakan diri ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala flu, ujar Menkes.
Melalui surat edaran No. 422/Menkes/VI/2009 tanggal 12 Juni 2009, Menkes minta Gubernur mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemerintah provinsi, Kabupaten/kota, UPT Pusat di daerah, TNI dan Polri maupun bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat guna menjalin kemitraan dan kebersamaan dalam menghadapi pandemi influenza A H1N1. Selain itu, melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan media komunikasi yang ada guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat sehingga masyarakat waspada, tidak panik dan mengerti cara-cara mencegah dan tindakan yang seharusnya dilakukan bila sakit dan dicurigai menderita influenza H1N1.
Pada hari yang sama, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Depkes Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama juga mengadakan pertemuan dengan para Kepala Dinas Kesehatan Prov, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia di Surabaya untuk mensosialisasikan peningkatan status Influenza A H1N1 dari fase 5 ke fase 6.
Menjawab pertanyaan wartawan, Menkes menegaskan cadangan obat oseltamivir untuk mencegah perkembangan virus flu burung yang juga dapat digunakan untuk influenza A H1N1 sangat cukup.
Upaya kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza, ujar Menkes sudah dilakukan Depkes sejak kasus tersebut muncul pertama kali di Meksiko dan Amerika Serikat. Depkes telah menetapkan enam langkah kewaspadaan menghadapi pandemi influenza H1N1, yaitu pengamatan penyakit di terminal kedatangan internasional dengan memasang thermal scanner dan pemberian kartu Health Alert Card, meningkatkan surveilans penyakit serupa influenza (ILI) dan pneumonia di 100 sentinel, menyiapkan oseltamivir, dan menyiapkan 100 rumah sakit rujukan, menyiapkan laboratorium untuk pemeriksaan sampel dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas, ujar Menkes.
Menurut Menkes, upaya-upaya tersebut dilakukan agar masyarakat lebih meningkat kewaspadaannya terhadap penyakit Influenza A H1N1 dengan status pandemi. Penyakit ini menular antar manusia, walaupun angka kematiannya rendah.
Dalam kesempatan tersebut Menkes didampingi Prof. Tjandra Yoga Adhitama, Dirjen P2PL Depkes, dr. H. Kiemas M. Akib Rahman, Direktur Bina Pelayanan Medik Spesialistik dan dr. Lily S. Sulistyowati, MM, Kepala Pusat Komunikasi Publik Depkes.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416-9 dan 52921669, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id.
Sumber: Depkes
Agama Adalah Pemahaman
8 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar