Posted from :informasihaji.com
Jakarta (MCH). Majelis Pakar Kesehatan Departemen Kesehatan RI telah menyatakan bahwa vaksin meningitis adalah halal dan tak ada kaitan dengan babi. Hal ini dikemukakakan oleh Menteri Kesehatan RI Dr. Fadhilah Supari saat berdialog dengan sekitar 1.000 ulama pesantren seluruh Indonesia di Pondok Pesantren Ashiddiqiyah, Kedoya, Sabtu, 13 Juni malam ini.
"Jadi, tidak ada unsur babi sama sekali. Hanya kalau diurut-urut ke atas memang ketemu dengan unsur babi," katanya menjawab pertanyaan seorang ulama asal Tangerang. "Ini ibarat orang menanam
mangga dan diberi pupuk kotoran anjing, lantas apakah mangga itu mengandung anjing, kan tidak? Ini sama juga dengan vaksin meningitis."
Menjawab keharusan vaksin bagi jemaah haji dan umrah, Fadhilah menjelaskan, bahwa keharusan vaksin meningitis itu adalah permintaan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sesuai saran Badan Kesehatan
Dunia (WHO). "Kami sendiri tidak mewajibkan," katanya. "Pernah saya bertanya kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi tentang itu, namun jawabnya, ia tidak bisa menjawab."
Malangnya, kata Fadhilah, vaksin meningitis hanya dibuat di satu negara saja, yaitu negara adikuasa. (Musthafa Helmy)
"Jadi, tidak ada unsur babi sama sekali. Hanya kalau diurut-urut ke atas memang ketemu dengan unsur babi," katanya menjawab pertanyaan seorang ulama asal Tangerang. "Ini ibarat orang menanam
mangga dan diberi pupuk kotoran anjing, lantas apakah mangga itu mengandung anjing, kan tidak? Ini sama juga dengan vaksin meningitis."
Menjawab keharusan vaksin bagi jemaah haji dan umrah, Fadhilah menjelaskan, bahwa keharusan vaksin meningitis itu adalah permintaan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sesuai saran Badan Kesehatan
Dunia (WHO). "Kami sendiri tidak mewajibkan," katanya. "Pernah saya bertanya kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi tentang itu, namun jawabnya, ia tidak bisa menjawab."
Malangnya, kata Fadhilah, vaksin meningitis hanya dibuat di satu negara saja, yaitu negara adikuasa. (Musthafa Helmy)
0 komentar:
Posting Komentar