03 Juni 2009

4 Produk Dendeng/Abon Positif Mengandung DNA Babi

4 produk dendeng/abon dinyatakan positif mengandung DNA babi. Keempat produk tersebut adalah: 1. Dendeng Sapi Dua Daun Cabe Kwalitet Istimewa, kemasan 200 gram, no. pendaftaran PIRT 201357303247, produksi Malang, 2. Dendeng Sapi Brenggolo Kwalitet Istimewa, kemasan 200 gram, no. pendaftaran PIRT 201357303247, produksi Malang, 3. Dendeng Sapi Brenggolo Kwalitet Istimewa–Giling, kemasan 200 gram, no. pendaftaran PIRT 201357303247, produksi Malang, serta 4. Dendeng/Abon Sapi Spesial Dua Dinar, kemasan 80 gram, no. pendaftaran 0365/10/01/95, produksi Bandung. Selanjutnya Badan POM telah memerintahkan Balai Besar/Balai POM RI di seluruh Indonesia untuk melakukan penarikan dan pemusnahan terhadap keempat produk tersebut.


Demikian penjelasan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (Badan POM RI), Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, Mkes, SpFK, kepada para wartawan tanggal 1 Juni 2009 di Jakarta.
Menurut Dr. Husniah, keempat produk yang mengandung DNA babi tersebut ditemukan setelah Badan POM melakukan sampling dan pengujian lanjutan atas 34 produk hasil olah daging yang terdiri dari 14 dendeng sapi dan 20 abon sapi. Padahal keempat produk yang diharamkan umat Islam tersebut mencantumkan logo “Halal” pada kemasannya.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku institusi yang berwenang menentukan halal atau tidaknya sebuah produk tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produsen dendeng/abon tersebut, ujar Dr. Husniah.

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau yang menemukan produk tersebut dapat menghubungi Badan POM RI melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen di nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau melalui e-mail ulpk@pom.go.id dan uplkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416-9 dan 52921669, atau e-mail puskom.depkes@gmail.com dan puskom.publik@yahoo.co.id.

Sumber: Depkes

0 komentar:

Posting Komentar