02 Mei 2009

IDI Sarankan Bakal Capres Periksa Kesehatan 13-15 Mei 2009

Posted from : kpu.go.id



Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan bakal calon presiden/wakil presiden yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terkait kemampuan secara jasmani dan rohani di rumah sakit yang ditunjuk KPU pada 13 sampai 15 Mei 2009.

“Karena ini (pemeriksaan kesehatan) membutuhkan waktu khusus, teknologi khusus, dan keahlian khusus sehingga kami harus mengkonsolidasikan ketiga unsur tersebut,” ujar Ketua Pengurus Besar IDI Dr.dr. Fachmi Idris pada konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta (1/5). Hadir juga anggota KPU yang juga Koordinator Pokja Pancalonan Calon Presiden/Wakil Presiden (capres/cawapres) Syamsul Bahri, Penasehat PB IDI Dr. Broto Wasito dan Ketua Majelis Pengembangan dan Pelayanan Keprofesian PB IDI Prof. Zubairi Djoerban.

Fachmi mengatakan, penetapan kerangka teknis persiapan jadwal ini agar persiapan pemeriksaan kesehatan lebih rapi. “Kita sangat berharap, satu hari satu pasang (bakal calon yang diperiksa). Ini akan memudahkan kami dalam pemeriksaan,“ ujar Fachmi. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2004, lanjut Fachmi, dengan pemeriksaan satu hari satu pasang, memudahkan tim dalam rangkaian tahapan pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan, rapat pleno sampai keputusan akhir hasil pemeriksaan.

Fachmi mengharapkan, penetapan jadwal pemeriksaan kesehatan ini dapat disampaikan ke parpol/gabungan parpol dan bakal calon yang mendaftarkan diri agar dari awal dapat memilih tanggal berapa akan diperiksa.

Menurut Fachmi, ada tiga prinsip yang digunakan dalam penilaian kesehatan mampu secara jasmani dan rohani bakal calon capres/cawapres. Pertama, bakal calon tidak harus bebas dari penyakit, impairment ataupun kecacatan.  Namun, setidaknya dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna; Kedua, tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam lima tahun ke depan; Ketiga, memiliki kesehatan jiwa sedemikian rupa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan dan mengkomunikasikannya.

Sementara itu, anggota KPU Syamsul Bahri mengatakan, bakal calon yang mendaftar harus memenuhi persyaratan yang diamanatkan undang-undang, salah satunya keterangan mampu secara jasmani dan rohani yang berasal dari rumah sakit yang ditunjuk KPU, yaitu Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. “Kita menganjurkan kepada bakal calon untuk mengatur jadwal pemeriksaan antara tanggal 13-15 Mei 2009,” ujar Syamsul.

KPU, lanjut Syamsul, akan berkoordinasi dan mengirim surat kepada parpol/gabungan parpol, agar masing-masing parpol/gabungan parpol mengajukan jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calonnya antara tanggal 13-15 Mei 2009.***

3 komentar:

Sutomo mengatakan...

yang paling penting itu pemeriksaan terhadap hati nurani dan mentalitas keberpihakan terhadap rakyat. percuma saja badan tegap tapi kalo tega membuat rakyat kelaparan dan miskin..

kartini mengatakan...

Semua capres dan cawapres terbukti lulus tes kesehatan, sekarang tinggal kita lihat apakah kesehatan yang mereka miliki bermanfaat bagi rakyat Indonesia.. semoga..

pangeran mengatakan...

ada yang berpenyakit kulit nggak ya?... panu, kudis, kurap.. pasti seru..!!!

Posting Komentar