06 Agustus 2009

MUI : Imunisasi Halal

Imunisasi merupakan upaya medis untuk mencegah terjadinya suatu penyakit. Dalam agama Islam, imunisasi sah menurut hukum (absah secara syar’i) sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk melakukan imunisasi sepanjang materi atau bahan yang digunakan tidak berupa unsur yang haram. Demikian disampaikan Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Seminar yang diprakarsai Studi Islam Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Senin, 3 Agustus 2009, di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta.

Program imunisasi terbukti menurunkan angka kesakitan dan kematian karena infeksi pada bayi secara drastis. Namun, sering ada pendapat salah tentang imunisasi yang menimbulkan keraguan dan penundaan, bahkan penolakan. ”Padahal penundaan atau penolakan imunisasi akan membawa risiko terkena infeksi bagi anak bersangkutan”, kata dr. Hartono Gunardi, Sp. A (K) dari Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Dengan makin banyak bayi atau anak yang mendapat imunisasi, penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi makin jarang terlihat. Di lain pihak, rasa ketakutan kepada efek samping vaksinasi yang berlebihan menjadi lebih dominan dibandingkan ketakutan terhadap penyakitnya, kata Prof. dr. Sri Rezeki S. Hadinegoro, Sp. A (K), Ketua Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia.

”Selama ini banyak persepsi yang salah tentang imunisasi dimata masyarakat. Mulai dari imunisasi menyebabkan anak menjadi demam, imunisasi itu berbahaya, bisa menyebabkan kesakitan dan bahkan kematian. Pendapat itu tidak benar sama sekali. Vaksin yang diberikan dalam imunisasi merupakan produk yang sangat aman. Hampir semua efek samping vaksin bersifat ringan (minor) dan sementara seperti pegal di lengan atau demam ringan. Berdasarkan hasil penelitian Institute of Medicine tahun 1994 menyatakan bahwa risiko kematian akibat imunisasi adalah amat rendah”, ujar dr. Hartono.

” Pendapat yang salah tentang imunisasi perlu diketahui dan diantisipasi agar pemberian vaksin terhadap anak tetap berjalan dengan baik”, tambah dr. Hartono.

Anak harus mendapat imunisasi karena dua alasan, yaitu anak harus dilindungi dan imunisasi dapat melindungi anak-anak di sekitarnya yang tidak mendapatkan imunisasi apabila cakupan imunisasi tinggi, kata dr. Hartono.

Anggapan bahwa penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi sudah tidak ada di negara kita sehingga tidak perlu imunisasi, juga tidak benar. ” Angka kejadian sejumlah penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi telah menurun drastis di Indonesia. Namun, pelancong (wisatawan) dapat membawa penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi seperti polio, campak, hepatitis B dan lain-lain serta menimbulkan wabah di Indonesia, tambah dr. Hartono.

Cegah Infeksi.

Apabila anak mendapat vaksinasi, 80-95 persen akan terhindar dari infeksi berat dan ganas. Makin banyak bayi atau anak mendapatkan imunisasi, kian berkurang penularan penyakit sehingga menurunkan angka kesakitan dan kematian, ujar Prof. Sri Rezeki.

Program imunisasi di Indonesia diselenggarakan sejak tahun 1956, yaitu dengan pemberian imunisasi cacar. Selanjutnya pada tahun 1973 dimulai pemberian imunisasi BCG, diikuti pemberian imunisasi TT pada ibu hamil pada tahun 1974 dan imunisasi DPT untuk bayi pada tahun 1976. Mulai tahun 1977, upaya imunisasi diperluas sesuai dengan anjuran WHO sebagai upaya global dalam rangka pencegahan penularan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi yaitu tuberkulosis, difteri, pertusis, campak, polio, tetanus serta hepatitis B.

Imunisasi rutin diberikan kepada bayi 0-11 bulan, anak sekolah, dan ibu hamil serta calon pengantin wanita. Pelayanan imunisasi rutin dapat dilaksanakan di beberapa tempat, antara lain Puskesmas/Puskesmas Pembantu, Rumah Sakit, klinik KIA, dan praktek dokter/bidan swasta.

Penyelenggaraan program imunisasi di Indonesia mengacu pada kesepakatan internasional The Millennium Development Goals (MDGs) pada tahun 2003 yang meliputi target ke-4 tentang penurunan angka kematian anak, dengan salah satu indikatornya adalah mereduksi kematian akibat campak pada anak usia <5 tahun menjadi dua pertiga pada tahun 2015 dibanding kondisi tahun 1990.

Masyarakat Tidak Perlu Ragu Melakukan Imunisasi

Imunisasi merupakan upaya medis untuk mencegah terjadinya suatu penyakit. Dalam agama Islam, imunisasi sah menurut hukum (absah secara syar’i) sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk melakukan imunisasi sepanjang materi atau bahan yang digunakan tidak berupa unsur yang haram. Demikian disampaikan Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Seminar yang diprakarsai Studi Islam Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Senin, 3 Agustus 2009, di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta.


Program imunisasi terbukti menurunkan angka kesakitan dan kematian karena infeksi pada bayi secara drastis. Namun, sering ada pendapat salah tentang imunisasi yang menimbulkan keraguan dan penundaan, bahkan penolakan. ”Padahal penundaan atau penolakan imunisasi akan membawa risiko terkena infeksi bagi anak bersangkutan”, kata dr. Hartono Gunardi, Sp. A (K) dari Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Dengan makin banyak bayi atau anak yang mendapat imunisasi, penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi makin jarang terlihat. Di lain pihak, rasa ketakutan kepada efek samping vaksinasi yang berlebihan menjadi lebih dominan dibandingkan ketakutan terhadap penyakitnya, kata Prof. dr. Sri Rezeki S. Hadinegoro, Sp. A (K), Ketua Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia.

”Selama ini banyak persepsi yang salah tentang imunisasi dimata masyarakat. Mulai dari imunisasi menyebabkan anak menjadi demam, imunisasi itu berbahaya, bisa menyebabkan kesakitan dan bahkan kematian. Pendapat itu tidak benar sama sekali. Vaksin yang diberikan dalam imunisasi merupakan produk yang sangat aman. Hampir semua efek samping vaksin bersifat ringan (minor) dan sementara seperti pegal di lengan atau demam ringan. Berdasarkan hasil penelitian Institute of Medicine tahun 1994 menyatakan bahwa risiko kematian akibat imunisasi adalah amat rendah”, ujar dr. Hartono.

” Pendapat yang salah tentang imunisasi perlu diketahui dan diantisipasi agar pemberian vaksin terhadap anak tetap berjalan dengan baik”, tambah dr. Hartono.

Anak harus mendapat imunisasi karena dua alasan, yaitu anak harus dilindungi dan imunisasi dapat melindungi anak-anak di sekitarnya yang tidak mendapatkan imunisasi apabila cakupan imunisasi tinggi, kata dr. Hartono.

Anggapan bahwa penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi sudah tidak ada di negara kita sehingga tidak perlu imunisasi, juga tidak benar. ” Angka kejadian sejumlah penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi telah menurun drastis di Indonesia. Namun, pelancong (wisatawan) dapat membawa penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi seperti polio, campak, hepatitis B dan lain-lain serta menimbulkan wabah di Indonesia, tambah dr. Hartono.

Cegah Infeksi.

Apabila anak mendapat vaksinasi, 80-95 persen akan terhindar dari infeksi berat dan ganas. Makin banyak bayi atau anak mendapatkan imunisasi, kian berkurang penularan penyakit sehingga menurunkan angka kesakitan dan kematian, ujar Prof. Sri Rezeki.

Program imunisasi di Indonesia diselenggarakan sejak tahun 1956, yaitu dengan pemberian imunisasi cacar. Selanjutnya pada tahun 1973 dimulai pemberian imunisasi BCG, diikuti pemberian imunisasi TT pada ibu hamil pada tahun 1974 dan imunisasi DPT untuk bayi pada tahun 1976. Mulai tahun 1977, upaya imunisasi diperluas sesuai dengan anjuran WHO sebagai upaya global dalam rangka pencegahan penularan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi yaitu tuberkulosis, difteri, pertusis, campak, polio, tetanus serta hepatitis B.

Imunisasi rutin diberikan kepada bayi 0-11 bulan, anak sekolah, dan ibu hamil serta calon pengantin wanita. Pelayanan imunisasi rutin dapat dilaksanakan di beberapa tempat, antara lain Puskesmas/Puskesmas Pembantu, Rumah Sakit, klinik KIA, dan praktek dokter/bidan swasta.

Penyelenggaraan program imunisasi di Indonesia mengacu pada kesepakatan internasional The Millennium Development Goals (MDGs) pada tahun 2003 yang meliputi target ke-4 tentang penurunan angka kematian anak, dengan salah satu indikatornya adalah mereduksi kematian akibat campak pada anak usia <5 tahun menjadi dua pertiga pada tahun 2015 dibanding kondisi tahun 1990.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416 – 19 dan 021-52921669, atau melalui alamat e-mail: puskom.depkes@gmail.com dan puskom.publik@yahoo.co.id.

Sumber: Depkes

Depkes dan Telkomsel : Perang Melawan Demam Berdarah

Hari Rabu kemarin (05/08/09) Menkes Dr.dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) menyaksikan penandatangan kerja sama antara Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Depkes Prof. dr.Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K). MARS dengan Direktur Utama PT. Telkomsel Sarwoto Atmosutarno di Kantor Departemen Kesehatan, Jakarta.

Kerjasama tersebut terkait dengan Program “Perlindungan Keluarga dengan Kasih Sayang (Peluk Asa) “Perang Melawan Demam Berdarah”. Program ini secara garis besar akan diselenggarakan selama tiga tahun. Pada tahun pertama akan melakukan metode uji coba pada 14 Kabupaten/Kota yang memiliki kasus Demam Berdarah relatif tinggi yaitu Medan, Bandar Lampung, DKI Jakarta, Depok, Bekasi, Cimahi, DIY, Surabaya, Mataram, Balikpapan, Menado, Makassar dan Sorong.

Dalam sambutannya Menkes menyambut baik kerjasama ini, karena kemitraan ini penting dan strategis. Penting karena Departemen Kesehatan memerlukan mitra dalam upaya penanggulangan masalah kesehatan, karena tidak mungkin dapat mengatasi sendiri masalah tersebut. Strategis karena substansi kerjasama ini akan dapat mempercepat peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mewujudkan hidup sehat. Produk kerjasama ini berupa informasi atau pesan kesehatan yang dapat disebar-luaskan melalui media elektronik dan dapat diakses oleh semua pengguna Telkomsel.

Upaya yang dikemas dalam bentuk “Peluk Asa” ini merupakan bagian dari aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) yang tentunya perlu didukung sehingga materi yang disajikan atau ditayangkan dapat sejalan dengan visi dan misi Departemen Kesehatan. Dengan demikian, diharapkan program edutainment “Peluk Asa” dapat mengurangi kejadian DBD, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membangun upaya kesehatan berbasis masyarakat, ujar Menkes.

Menkes berharap, kerjasama dengan Telkomsel yang berawal memerangi Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui peningkatan kesadaran masyarakat, selanjutnya diperluas dengan upaya mencegah penyakit, menjaga, memelihara untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang cenderung menyebar luas dan berpotensi menjadi wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB).

Sebagai contoh wilayah DKI Jakarta, sepanjang tahun 2009 kasus DBD tertinggi pada bulan April sebanyak 4.261 penderita, dengan tiga orang meninggal. Sedangkan kasus kematian tertinggi akibat DBD di sepanjang tahun 2009 ini pada bulan Januari dengan delapan kasus kematian dari 3.130 penderita. Hingga Juli 2009 ini berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, total penderita DBD di seluruh wilayah DKI Jakarta adalah 22.609 orang dengan 31 kematian, tambah Menkes.

Menkes mengingatkan, upaya pemberantasan penyakit DBD harus terintegrasi mulai dari pencegahan, penemuan penderita, pengamatan penyakit, penyelidikan epidemiologi, penanggulangan, dan penyuluhan kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan pula penggerakan masyarakat melalui program 3M Plus (Menutup wadah penampungan air, Mengubur atau membakar barang-barang bekas yang dapat menjadi sarang nyamuk, dan Menguras atau mengganti air di penampungan air). Serta menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan obat nyamuk oles, menggunakan kelambu saat tidur dan menaburkan bubuk abate.

Untuk itu, langkah yang perlu dilakukan masyarakat adalah membiasakan diri menjaga sanitasi lingkungan dan tempat tinggal tetap bersih dan sehat. Hal ini merupakan kunci dalam pengendalian terhadap bahaya demam berdarah, ujar dr. Siti Fadilah. Meskipun informasi tentang penyebab dan cara pencegahan sudah disosialisasikan kepada masyarakat, tetapi sampai saat ini angka kesakitan dan kematian akibat DBD masih relatif tinggi.

Diharapkan kerjasama dengan Telkomsel dapat mendorong terbentuk sukarelawan yang berasal dari tokoh masyarakat untuk membimbing, mendampingi dan mengaktifitasi masyarakat untuk mandiri menolong dirinya sendiri, tambah Menkes. Menkes mengakui, betapa kuatnya peran SMS dalam kehidupan masyarakat, maka dimasa mendatang kerjasama lebih ditingkatkan lagi, khususnya dalam mem-broadcast pesan-pesan kesehatan melalui SMS, dalam upaya meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ditengah masyarakat.

05 Agustus 2009

Menkes: Bantu Depkes, Depdiknas Sudah Kaya

Sumber : kontan.co.id

JAKARTA. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari masih kecewa dengan alokasi anggaran yang diterima Departemen kesehatan dalam APBN 2010. Saat berpidato dalam acara penandatanganan MoU kerjasama Telkomsel dengan Depkes, Menkes meminta Dirut Telkomsel agar sering membantu departemennya. "Kalau CSR, jangan bantu Depdiknas lagi, bantu Depkes saja. Pendidikan sudah kaya-kaya," tukasnya di Kantor Depkes, Rabu (5/8).
Menkes menyatakan, di seluruh dunia, biasanya anggaran departemen kesehatan memperoleh porsi terbesar dari total anggaran negara. Namun di Indonesia, Depkes hanya mendapat jatah Rp 20,8 triliun. "Hanya 10% dari APBN," keluhnya.

Padahal, peningkatan kesehatan masyarakat sangatlah penting. Ia mencontohkan, di wilayah Indonesia timur, masih banyak anak-anak yang kekurangan gizi, dan dalam kondisi kritis. Karenanya, ia meminta berbagai pihak agar membantu pembangunan kesehatan. "Harusnya nomor satu sehat dulu, baru bisa mikir (sekolah). Sekarang gaji guru malah lebih besar dari bidan dan dokter," ucapnya.

Depkes Fokus Turunkan Kematian Ibu dan Anak


Sumber : ictwomen.com
 
Departemen Kesehatan akan memfokuskan belanja anggaran pada dua hal. Salah satunya penurunan angka kematian ibu dan anak.

Seperti diberitakan, Angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) Indonesia masih tertinggi di Asia. Tahun 202 kematian ibu melahirkan mencapai 307 per 100.000 kelahiran. Angka ini 65 kali kematian ibu di Singapura, 9,5 kali dari Malaysia. Bahkan 2,5 kali lipat dari indeks Filipina. Tingkat kematian ibu merupakan indikator utama yang membedakan suatu negara digolongkan sebagai negara maju atau negara berkembang.

Selain itu, lanjut Siti, Pemerintah juga akan memfokuskan anggaran pada pengobatan rakyat dan penanggulangan bencana.

"Anggaran Depkes tahun ini Rp 20 triliun lebih," kata Siti dalam pidato pertanggungjawabkan RAPBN  2010. Jumlah anggaran itu, naik Rp 3 triliun dari anggaran Depkes tahun lalu.

Sudah Ada 662 Kasus Positif Influenza A-H1N1 di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai tanggal 5 Agustus 2009, total kasus positif influenza A-H1N1 mencapai 662 orang setelah ada tambahan 43 orang pasien: 20 laki-laki dan 23 perempuan. Selain itu, dua orang meninggal dunia pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2009. Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Depkes Agus Purwadianto di Jakarta, Rabu (5/8) menyatakan, tambahan 43 orang tersebut berasal dari 9 provinsi: Banten (2 kasus), DKI Jakarta (17 kasus), Jawa Barat (3 kasus), Jawa Timur (1 k asus), Kalimantan Selatan (11 kasus), Kalimantan Timur (1 Kasus), Riau (6 kasus), Sulawesi Selatan (1 kasus) dan Sumatera Utara (1 kasus).

Ke 43 orang tersebut adalah Warga Negara Indonesia: 36 orang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, 3 orang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri (Malaysia, Thailand dan Singapura) dan 4 kasus tidak jelas riwayat perjalanannya.

Sementara itu,Tjandra Yoga Aditama, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Depkes menambahkan, sampai tanggal 5 Agustus 2009 sudah 20 provinsi ditemukan kasus positif influenza A H1N1, yaitu yaitu: Bali, Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepri, Sulawesai Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, Lampung, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif influenza A H1N1 di Indonesia, adalah 662 orang terdiri dari 354 laki-laki dan 298 perempuan. Pasien meninggal dunia dua orang. Pasien pertama, laki-laki usia 75 tahun, WNA meninggal pada 2 Agustus 2009. Masuk RS dengan keluhan batuk dan demam, dalam perawatan pasien bertambah sesak dan meninggal dunia dengan pneumonia berat.

Pasien kedua, anak perempuan usia 2 tahun, WNI meninggal pada 3 Agustus 2009. "Pasien ini memiliki berbagai penyakit dasar sebagai predisposisi. Ketika masuk RS dengan keluhan sesak dan demam kemudian memburuk dengan cepat dan akhirnya meninggal dunia dengan pneumonia yang luas," papar Tjandra Yoga.

Ditambahkan, sejak ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO 11 Juni 2009, di seluruh dunia sampai 27 Juli 2009 tercatat 134.503 orang positif terkena influenza A H1N1. Penyakit ini ditularkan melalui kontak langsung dari manusia ke manusia lewat batuk, bersin atau benda-benda yang pernah bersentuhan dengan penderita, karena itu penyebarannya sangat cepat.

Sumber berita: Kompas.com (5 Agustus 2009)