05 November 2009

Jangan Bedakan Pelayanan Pasien Miskin

KOMPAS.com — Seluruh rumah sakit di Indonesia diminta untuk tidak membedakan pelayanan terhadap pasien miskin dengan pasien dari keluarga mampu. Permintaan itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih pada acara Kongres Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia di Banjarmasin, Rabu (4/11).

"Saya minta saat pasien masuk rumah sakit untuk dirawat jangan dulu ditanya masalah lain, apalagi masalah biaya," kata Menkes. Menurut dia, yang membedakan pasien yang datang dengan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang diperuntukkan bagi warga miskin hanyalah kelas dan biaya untuk kamar di rumah sakit.

Sedangkan untuk pelayanan tidak ada perbedaan, setiap pasien berhak mendapatkan pelayanan yang sama. "Jangan sampai pelayanan pasien kamar kelas tiga yang notabene pasien Jamkesmas dibedakan dengan pasien yang dirawat pada kelas satu dan lainnya," katanya.

Menurut dia, pasien gawat darurat yang harus ditangani dalam waktu 10 menit pertama harus ditangani tanpa membedakan dari golongan atau kalangan mana pun. Karena pertolongan pada 10 menit pertama, kata dia, menjadi salah satu penentu keselamatan pasien yang sedang dalam kondisi gawat darurat.
   
Sebagaimana diketahui, saat ini banyak keluhan dari masyarakat bahwa rumah sakit kurang bersedia melayani pasien yang tidak membawa jaminan uang dan lainnya pada saat masuk rumah sakit. Akibatnya, tidak jarang pasien meninggal dunia dalam ruang gawat darurat karena terlambat ditangani oleh tim kesehatan dengan alasan tidak ada jaminan dari keluarga.

Menkes berharap, ke depan seluruh petugas kesehatan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan perasaan empati, yaitu ikut merasakan apa yang dirasakan pasien.
   
"Setiap pasien yang masuk rumah sakit dalam kondisi kesusahan, untuk itu ikutlah merasakan apa yang mereka rasakan dan segera dilakukan pertolongan, jangan ditanya masalah uang dan lainnya," katanya.
   
Ke depan, kata dia, seluruh petugas kesehatan baik itu perawat bidan, dokter, maupun lainnya secara bertahap profesionalismenya harus terus diperbarui dan ditingkatkan, baik melalui sertifikasi maupun lainnya. Pada kesempatan tersebut Menkes juga menyampaikan program 100 hari pertama, di antaranya, peningkatan pembiayaan kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan.

Selanjutnya, peningkatan kesehatan masyarakat mempercepat pencapaian target Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana. Selain itu, peningkatan ketersediaan, pemerataan, dan kualitas tenaga kesehatan, terutama di daerah terpencil dan tertinggal, perbatasan dan kepulauan.

Kedatangan Menkes ke Banjarmasin merupakan kunjungan pertama Endang ke luar daerah setelah dilantik menjadi menteri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.



6 komentar:

Anonim mengatakan...

tapi Bu Menkes, realitas di lapangan banyak ditemukan perbedaan antara pasien dengan jamkesmas dan pasien kaya. kalo pasien jamkesmas terkadang lambat penangannya, tapi begitu yg datang pasien yng kaya apalagi dengan penampilan high, langsung dilayani dengan gegap gempita. Inilah sya kira wajah pelayanan rumah sakit pemerintah kita,,,,,

Anonim mengatakan...

Sepanjang tidak ada kesepakatan bersama tentang konsep pelayanan rumah sakit terhadap status pasien antara yang kaya dengan yang miskin kecil kemungkinan terjadi persamaan hak pasien kaya dan miskin.

Unknown mengatakan...

Oke-oke ajalah yang penting dari rakyat untuk rakyat dan demi rakyat, terutama rakyat yang miskin seperti kita-kita ini haa....

Unknown mengatakan...

Sudah sering kali setiap Menkes/Pati selalau kampanye seperti itu, tapi persoalannya tidak ada tindakan kongkrit. Mungkin alangkah bagusnya bila Depkes lebih terbuka dan transparan dalam melayani pengaduan mayarakat. Tidak hanya didengar dan ditampung tapi juga tindak lanjuti dengan tindakan yang tegas.

I-wayan-purba mengatakan...

Sepanjang belum ada sikap tegas depkes terhadap pelayanan rumah sakit terutama adanya perlakuan diskriminatif pasien miskin selama itu pula masih banyak pasien miskin yg dibedakan haknya ketika menjalani rawat inap atau berobat di rumah sakit.

Anonim mengatakan...

nah yang penting Menkes harus menindak tegas pimpinan rumah sakit yg masih memberikan pelayanan minimal kepada pasien kurang mampu. Bila perlu dipecat itu baru gebrakan namanya.

Posting Komentar