Masyarakat diminta tetap waspada hadapi pandemi Influenza A H1N1. Berperilaku hidup bersih dan sehat (PBHS) mempunyai andil besar untuk ikut mencegah penularan influenza A H1N1. Perilaku tersebut diantaranya mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik, dan melaksanakan etika batuk dan bersin yang benar. Apabila ada gejala Influenza minum obat penurun panas, gunakan masker dan tidak ke kantor, ke sekolah atau ke tempat-tempat keramaian serta beristirahat di rumah selama 5 hari. Apabila dalam 2 hari flu tidak juga membaik segera ke dokter.
A. Respons Departemen Kesehatan dalam Penanggulangan Flu baru H1N1
Influenza A H1N1 ditularkan melalui kontak langsung dari manusia ke manusia lewat batuk, bersin atau benda-benda yang pernah bersentuhan dengan penderita, karena itu penyebarannya sangat cepat. Namun angka kematiannya sangat rendah yakni 0,4%.
A. Respons Departemen Kesehatan dalam Penanggulangan Flu baru H1N1
- Menteri Kesehatan koordinasikan pencegahan dan penanggulangan Influenza A H1N1
- Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 311/Menkes/SK/V/2009 tentang Penetapan Penyakit Flu Baru H1N1 (Mexican Strain) sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah
- Surat Menteri Kesehatan RI Nomor 422/Menkes/VI/2009 tentang Kesiapsiagaan menghadapi Pandemi Influenza A Baru H1N1 fase 6
- Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 444/Menkes/SK/VI/2009 tentang Tim Kesiapsiagaan Penanggulangan Penyakit Flu Baru H1N1 (Mexican Strain) Nasional
- Surat Menteri Kesehatan RI Nomor 504/Menkes/VII2009 tentang Hal Edaran Respon Menghadapi Pandemi Influenza A Baru H1N1 Fase 6 tanggal 1 Juli 2009
- Surat Edaran Dirjen PP dan PL Departemen Kesehatan RI
- PM.01.04/D/II.4/4/733/2009 perihal Peningkatan Respon terhadap KLB Influenza A Baru (H1N1) tanggal 30 Juni 2009
- PM.02.04/D/II.1/694/09 tentang Peningkatan Surveilans Influenza dalam Menghadapi Flu Baru (H1N1) tanggal 24 Juni 2009
- PM.01/D/I.4/1406/2009 perihal Edaran Keempat Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza A Baru (H1N1) Fase 6 tanggal 16 Juni 2009
- PM.01.01/D/I.4/1047/2009 perihal Edaran Ketiga kewaspadaan Flu Baru H1N1 (strain Mexico) tanggal 4 Mei 2009
- PM.01/D/I.4/1242/2009 perihal Edaran Kedua kewaspadaan Swine Flu (Flu Meksiko) tanggal 29 April 2009
- PM.01.01/D/I.4/1221/2009 perihal Edaran kewaspadaan Swine Flu tanggal 25 April 2009
- Surat Edaran Dirjen Bina Pelayanan Medik
- Surat Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat
B. Siaran Pers
- 27 Juli 2009 Tambahan 16 Kasus Baru Influenza A H1N1
- 27 Juli 2009 Tambahan 38 Kasus Influenza A H1N1
- 25 Juli 2009 Kasus Positif Influenza A H1N1 Tambah 19 Kasus
- 24 Juli 2009 Kasus Baru Positif Influenza A H1N1 Tambah 21 Orang, Satu Meninggal
- 23 Juli 2009 Tambahan Kasus Positif Influenza A H1N1
- 22 Juli 2009 Masyarakat Diminta Tetap Waspada Hadapi Pandemi Influenza A H1N1
- 20 Juli 2009 Masyarakat Dapat Mencegah Penularan Influenza A H1N1
- 16 Juli 2009 Masyarakat Dapat Mencegah Penularan Influenza A H1N1
- 15 Juli 2009 Walau Angka Kematian Rendah, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- 14 Juli 2009 26 Kasus Baru Positif Influenza A H1N1
- 13 Juli 2009 Masyarakat Diminta Tetap Waspada Hadapi Penyebaran Influenza A H1N1
- 12 Juli 2009 13 WNI Positif Terjangkit Influenza A H1N1 di Korea
- 12 Juli 2009 Di Indonesia Sudah Ada 64 Kasus Influenza A H1N1
- 9 Juli 2009 Dua Puluh Empat Tambahan Kasus Baru Positif Influenza A H1N1
- 7 Juli 2009 Pasien H1N1 Tambah Delapan Kasus
- 4 Juli 2009 Tambahan Kasus Baru Influenza A H1N1
- 30 Juni 2009 Untuk Cegah Flu Babi: Penumpang Wajib Kenakan Masker
- 28 Juni 2009 Enam Kasus Baru Influenza A H1N1
- 24 Juni 2009 Menteri Kesehatan Laporkan Dua Kasus Influenza A H1N1
- 15 Juni 2009 Menteri Kesehatan Koordinasikan Pencegahan dan Penanggulangan Influenza A Baru H1N1
C. Tanya Jawab Seputar Flu A baru H1N1
D. Peraturan-perundangan terkait Penanggulangan Penyakit Menular Potensi Wabah/KLB
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 560/Menkes/Per/VIII/1989 tentang Jenis Penyakit Tertentu yang dapat Menimbulkan Wabah, Tatacara Penyampaian Laporannya dan Tatacara Penanggulangan Seperlunya
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB)
- Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 311/Menkes/SK/V/2009 tentang Penetapan Penyakit Flu Baru H1N1 (Mexican Strain) sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah
E. Informasi Jumlah Kasus Flu A Baru H1N1 di Dunia
G. Surveilans Epidemiologi
H. Virologi
I. Perbekalan Kesehatan/Farmasi
J. Penatalaksanaan Kasus
Dalam rangka menangani pasien flu baru H1N1, telah disediakan 100 Rumah Sakit yang juga merupakan RS rujukan Flu Burung (Avian Influenza). Daftar 100 Rumah Sakit lebih lanjut terlampir di sini.Penatalaksanaan kasus Flu baru H1N1 terus dikembangkan saat ini oleh Departemen Kesehatan. Pedoman penatalaksanaan flu baru H1N1 dapat merujuk pada tatalaksana kasus avian influenza.
0 komentar:
Posting Komentar