07 Juli 2009

Pasien H1N1 Tambah Delapan Kasus

Hari ini, 7/7/2009, berdasarkan laporan dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) dan Badan Litbangkes Depkes, kasus influenza A H1N1 atau flu babi bertambah lagi 8 kasus baru.


Mereka itu adalah AM (L, 24 th) dirawat di RS Sanglah, Denpasar, BH (L, 35 th), dan IA (L, 19 th), keduanya dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Vi (L, 20 th), Wi (L, 9 th), Ca (L, 27 th), ketiganya dirawat di RS H. Adam Malik, Medan, XL (L, 40 th), riwayat pergi ke Thailand dan Malaysia dan LT (P, umur tdk diketahui) riwayat pergi ke Singapura.

Indonesia telah mencatat 28 kasus positif Influenza A H1N1. Dari 28 kasus positif, 5 orang yang dirawat di RS Sanglah dinyatakan sembuh dan sudah pulang.

Untuk mengkoordinasikan penanggulangan penyebaran flu babi, Menteri Kesehatan baru-baru ini melalui surat No. 504/Menkes/VII/2009 tanggal 1 Juli 2009, telah mengirimkan surat edaran kepada Gubernur seluruh Indonesia.

Menkes minta Gubernur seluruh Indonesia untuk memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi selaku Focal Point di tingkat provinsi untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL), serta RS Vertikal di daerah ( RSUP) yang merupakan unit pelaksana teknis Depkes di daerah, RS daerah dan RS Rujukan Flu Burung yang ada, RS TNI, RS Polri, RS Swasta dan Sarana Kesehatan Swasta untuk melaksanakan langkah-langkah penanggulangan.

Langkah-langkah penanggulangan tersebut meliputi :

• Meningkatkan penemuan atau deteksi dini suspek influenza H1N1

• Setiap suspek harus dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan spesimen.

• Puskesmas mengaktifkan laporan mingguan penyakit potensial KLB termasuk Influenza klinis atau Influenza Like Illness (ILI) sebagai pemantauan wilayah setempat (PWS) dan melaporkan setiap minggunya ke Dinas Kesehatan Kab/Kota.

• Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi secara mingguan kemudian melaporkan ke Dinkes Provinsi dan Ditjen P2PL setiap minggu. Informasi berisi jumlah kasus influenza klinis, nama kabupaten/kota dan nama provinsi dikirimkan ke Posko Kejadian Luar Biasa (KLB) : Jl. Percetakan Negara No. 29 Jakarta, Telp. 021 4257125; Fax : 021 42877588 ; Email : poskoklbp2pl@yahoo.com ; Website Depkes : www.depkes.go.id dan www.penyakitmenular.info ; SMS gateway : 0813.1813.9990.

Influenza A Baru (H1N1) ditularkan melalui kontak langsung dari manusia ke manusia lewat batuk, bersin atau benda-benda yang pernah bersentuhan dengan penderita. Saat ini sebagian besar penyakit adalah ringan dan sembuh dengan baik.

Masyarakat diminta tetap waspada dan dihimbau untuk senantiasa membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun. Melaksanakan etika batuk dan bersin yang benar. Apabila sakit dengan gejala Influenza supaya mengenakan masker dan tidak berdekatan dengan kelompok anggota masyarakat lainnya dan segera menghubungi petugas kesehatan. Menghindari bepergian apabila sedang sakit flu.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416-9 dan 52921669, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id.

Sumber: Depkes

0 komentar:

Posting Komentar