Sumber : surya.co.id
Jika Anda warga miskin di Kabupaten Malang dan belum mendapat jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), segeralah mendaftar. Sebab, masih ada jatah sekitar 563.173 peserta jamkesmas untuk warga miskin ini.
Kabupaten Malang, mendapat kuota jamkesmas dari Departemen Kesehatan sebanyak 568.587 orang. Namun, baru terpenuhi 563.173 orang yang telah terdata. Untuk memenuhi kekurangan jatah ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, telah meminta pihak kecamatan agar jemput bola mendata warga miskin di wilayahnya. Kriteria miskin, tentu saja mengacu pada 14 kriteria Badan Pusat Statistik (BPS) (lihat tabel).
Manajer Kepesertaan Tim Pengelolaan Jamkesmas Dinkes Kabupaten Malang, Arbani M Wibowo, Jamkesmas terserap untuk 39 puskesmas. Serapan terbanyak untuk puskesmas Tumpang, dengan jumlah peserta sebanyak 23.603.
“Puskesmas Tumpang ini mendapat alokasi banyak karena saldonya pada tahun sebelumnya sampai minus. Sehingga asumsinya banyak warga miskin yang bolak balik berobat. Selain itu, jumlah warga miskinnya juga banyak,” papar Arbani.
Sementara alokasi terendah Jamkesmas, yakni sebesar Rp 38 juta diberikan kepada Puskesmas Gondanglegi. Hal ini karena sisa saldo tahun sebelumnya masih sekitar Rp 174 juta dengan jumlah peserta ‘hanya’ 12.380 orang.
Untuk puskesmas dengan serapan dana Jamkesmas yang rendah tersebut, Arbani berharap puskesmas ‘jemput bola’ mendekati warga. “Bisa jadi warga enggan ke puskesmas karena lokasinya terlalu jauh dan ini berarti perlu biaya besar untuk mencapai ke sana,” katanya.
Jelas Arbani, alokasi Jamkesmas pada 2009 untuk Kabupaten Malang mencapai Rp 6,8 miliar. Sementara 2008 lalu disediakan Rp 3,6 miliar karena pada tahun sebelumnya terdapat sisa saldo sekitar Rp 4 miliaran. Para peserta Jamkesmas mendapat subsidi 100 persen untuk biaya pengobatan kesehatannya.
Pemutakhiran data warga miskin bakal dilakukan pada 2010 mendatang. Hal ini dilakukan karena ada data warga miskin yang mungkin sudah tidak berhak lagi mendapat Jamkesmas.vie
Beberapa Kriteria Miskin versi BPS
1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
2. Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
3. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
4. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
5. Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
6. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
7. Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
8. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
9. Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.
10. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
Agama Adalah Pemahaman
8 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar