Untuk mencegah penularan Influenza A H1N1 (flu babi) di Indonesia, Pemerintah mewajibkan semua penumpang dari negara terjangkit mengenakan masker setibanya di terminal kedatangan luar negeri. Mereka juga diwajibkan melewati thermo scanner (alat pemindai suhu tubuh) sebelum keluar dari bandara. ”Kalau sebelumnya masih banyak penumpang mem-by pass dari thermo scanner, sekarang tidak boleh lagi”, ujar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Ir. Aburizal Bakrie yang didampingi Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP (K) saat jumpa pers usai memimpin Rakor Kesra di Jakarta tanggal 29 Juni 2009.
Kebijakan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi bidang Kesejahteraan Rakyat yang dipimpin Menko Kesra Ir. Aburizal Bakrie dan dihadiri Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K), Menteri Perhubungan, Ir. Jusman Syafii Djamal, Wakil dari Menlu, Menkeu diwakili Dirjen Anggaran, Depdagri diwakili Dirjen Pemerintahan Umum, Depdiknas diwakili Dirjen Dikti, Ketua Pelaksana Harian Komnas Flu Burung dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza (FBPI) Dr. Bayu Krisnamurthi, Dirut PT Angkasa Pura I dan II, serta Kepala Administratur Bandara Soekarno Hatta Cengkareng.
Menko Kesra menambahkan, Pemerintah berupaya mencegah terjadinya penularan influenza A H1N1 antar manusia di Indonesia setelah ditemukannya 8 orang positif karena tertular dari luar negeri. ”Kami memutuskan untuk memonitor, melaporkan dan mengkoordinasi penanggulangan influenza A H1N1 dan mendukung proses penanganan yang dilakukan Menkes dan jajarannya seperti pembentukan Posko Depkes untuk menangani masalah ini”, ujar Aburizal Bakrie.
Menurut Menko Kesra, dalam Rakor juga membahas persiapan-persiapan yang diperlukan untuk menghadapi beberapa event internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia pada bulan Agustus 2009 seperti Konferensi Internasional AIDS di Bali dan Sail Bunaken di Manado.
Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari yang diberi kesempatan menjelaskan penanganan kasus flu babi di Indonesia oleh Menko Kesra menyatakan, saat ini jumlah kasus positif Influenza A H1N1 berjumlah 8 orang. Mereka terdiri dari 4 orang warga negara Indonesia, 3 orang warga negara Australia dan 1 orang warga negara Inggris yang berdomisili di Australia. Kesemuanya tertular dari Australia dan Singapura, jadi merupakan kasus impor.
Dari 8 orang tersebut, 1 orang sudah sembuh dan boleh pulang, sedang 7 orang lainnya masih dirawat di RS yakni 4 orang di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso Jakarta, dan 3 orang WN Australia dirawat di RS Sanglah Denpasar, Bali.
“Berkat upaya-upaya yang dilakukan Depkes dan jajaran kesehatan di seluruh Indonesia serta kerja sama dengan lintas sektor terkait, alhamdulillah belum terjadi penularan antar manusia di Indonesia”, ujar Dr. Siti Fadilah Supari.
Untuk mencegah penularan virus yang kemungkinan terbawa para pendatang dari negara terjangkit mereka diwajibkan mengenakan masker sebelum keluar dari bandara. Masker akan disediakan oleh pemerintah dan harus dikenakan selama 3 hari, sesuai dengan masa inkubasi penyakit ini yaitu 3 – 7 hari, ujar Menkes.
Sejak WHO menetapkan flu babi sebagai public health emergency international concern (PHEIC) tanggal 25 April 2008, Depkes telah menetapkan 6 langkah antisipasi yaitu : 1. Penguatan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang dilakukan dengan pemasangan thermo scanner, pemberian health alert card, penyiapan alat pelindung diri (APD) dan lain-lain. 2. Logistik terutama penyediaan obat tamiflu dan pendistribusian sampai ke Puskesmas. 3. Penyiapan 100 rumah sakit rujukan, obat, APD, keteresdiaan ruang isolasi dll. 4. Penguatan surveilans epidemiologi yang dilakukan dengan mengintensifkan surveilans ILI di 20 Puskesmas, surveilans SARI di 15 RS sentinel dll. 5. Penguatan laboratorium dengan mengintensifkan laboratorium regional dan pemenuhan reagensia. 6. Komunikasi, informasi dan edukasi yang dilakukan dengan penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas melalui berbagai saluran komunikasi yang ada.
Menkes menegaskan, Influenza A H1N1 ditularkan melalui kontak langsung dari manusia ke manusia lewat batuk, bersin atau benda-benda yang pernah bersentuhan dengan penderita. Saat ini sebagian besar penyakit adalah ringan dan sembuh dengan baik.
Menkes menghimbau masyarakat untuk senantiasa mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, dan mengeringkan dengan tisue atau lap bersih. Melaksanakan etika batuk dan bersin yang benar. Apabila sakit dengan gejala Influenza supaya mengenakan masker dan tidak berdekatan dengan anggota keluarga yang lain dan segera menghubungi petugas kesehatan. Menghindari bepergian apabila sakit dan berhati-hati bila berkunjung ke luar negeri.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416-9 dan 52921669, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id.
Sumber: Depkes
Agama Adalah Pemahaman
8 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar