Liputan6.com, Surabaya: Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menegaskan Rumah Sakit Omni Internasional, Alam Sutera, Tangerang, Banten, bukan rumah sakit internasional. "Saya akan berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri untuk meninjau nama internasional yang dipakai beberapa rumah sakit," kata Menkes Siti usai konferensi pers tentang pemberlakukan status waspada virus H1N1 (flu babi) di Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/6). Selain itu, Menkes juga menyatakan RS Omni Internasional bukan milik Indonesia.
Terkait kasus Prita Mulyasari dengan rumah sakit Omni, Menkes mengatakan tidak bisa mengintervensi sampai kasus yang sudah berlangsung sejak Agustus 2008 itu selesai. Namun, jika kasusnya dalam ranah hukum sudah selesai dan RS Omni Internasional dinyatakan bersalah, maka bakal ada tindakan dalam ranah kesehatan.
Menurut Menkes, ia sebenarnya sudah memanggil pimpinan RS Omni Internasional bersama Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). "Bahkan saya sudah mengumpulkan data-data sebelum memanggil mereka," ucap Menkes seperti dikutip ANTARA.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan RS Omni sepakat menunggu proses hukum yang berlangsung. Setelah itu, MKDKI akan memberikan rekomendasi kepada Menkes. "Nanti, saya akan bertindak sesuai rekomendasi dari MKDKI itu," ucap Menkes. "Yang jelas, saya juga akan menertibkan pemakaian nama internasional bagi rumah sakit swasta yang tidak ada kaitannya dengan lembaga internasional."(VIN)
Agama Adalah Pemahaman
8 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar