25 Juni 2009

Menkes Resmikan Pos Kesehatan Pesantren


Menteri Kesehatan RI Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) pada hari Kamis, 4 Juni 2009 meresmikan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) di Pondok Pesantren Nurul Huda, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu Menkes juga secara simbolis meresmikan 8 Poskestren lainnya yang tersebar di berbagai Pondok Pesantren (Ponpes) binaan LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), yaitu Ponpes Al-Mutawwa, Serang Banten, Ponpes Nurul Aini Cilandak, Ponpes Nurul Iman Bogor, Ponpes Baitul Amal Bandung, Ponpes Al-Kautsar Cirebon, Ponpes Al-Hidayah Banjar Baru, Kalsel, Ponpes Nurul Islam Samarinda, Kaltim, serta Ponpes Raudhatul Jannah, Sulsel.
Dalam sambutannya Menkes mengatakan Poskestren didirikan sebagai salah satu dari grand strategy Departemen Kesehatan untuk pemberdayaan masyarakat dalam hidup bersih dan sehat. Poskestren ini bertujuan untuk menjaga kesehatan siswa, pengajar dan pengelola pesantren. Disamping itu juga diharapkan agar pesantren mempunyai peran yang penting didalam menjaga kesehatan masyarakat diwilayahnya masing-masing.

Menkes berharap agar Poskestren bisa melayani semua santri/santriwati dan masyarakat sekitarnya tanpa membedakan apapun juga, karena kesehatan adalah hal yang sangat universal dan mendasar bagi kemanusiaan. Maka didalam melayani orang yang sakit dan orang yang susah jangan dibeda-bedakan. Menkes mengharapkan agar jangan sampai ada lagi terdengar berita pasien miskin ditolak untuk berobat oleh pihak rumah sakit dengan alasan apapun juga, terlebih lagi oleh rumah sakit pemerintah.

Menkes juga berpesan kepada aparat pemerintah Lampung, khususnya Bupati Lampung Selatan agar menjaga dengan baik program Jamkesmas yang diluncurkan oleh Depkes. Serta terus mendorong untuk terwujudnya Jamkesmasda di Lampung karena kesehatan merupakan modal yang sangat penting untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Menkes bahwa tahun 2009 ini Depkes telah menyetujui untuk mendirikan 30 Poskestren lagi dari total 63 Poskestren yang diajukan oleh LDII, disamping 19 Poskestren yang sudah disetujui sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen dan perhatian pemerintah, dalam hal ini melalui Depkes untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada rakyat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu atau berada di daerah yang minim fasilitas kesehatannya.

Hadir pula dalam acara tersebut adalah perwakilan dari Gubernur Lampung, Bupati Lampung Selatan, perwakilan dari DPRD Lampung, perwakilan dari Kapuskabangkes Depkes, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Ketua Umum DPP LDII, serta para ulama dan tokoh masyarakat lainnya.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416-9 dan 52921669, atau e-mail puskom.depkes@gmail.com dan puskom.publik@yahoo.co.id.

Sumber: Depkes

0 komentar:

Posting Komentar