Pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia saat ini masih didominasi pelayanan kesehatan jiwa pada tingkat tersier yaitu di rumah sakit jiwa atau UPF Psikiatri di RSU Pendidikan. Sistem ini umumnya berdiri sendiri dan tidak memiliki sistem rujukan yang jelas dengan pelayanan kesehatan primer, sekunder maupun pelayanan kesehatan jiwa yang ada di masyarakat, demikian pula sebaliknya.
Kondisi ini menyebabkan RSJ dan UPF Psikiatri di RSU Pendidikan di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai pelayanan tersier atau pusat unggulan pelayanan kesehatan jiwa tapi juga berfungsi sebagai “Puskesmas besar”.
Banyak gangguan jiwa yang sebetulnya bisa dilayani di Puskesmas dan RSU kabupaten/kota tetapi karena ketidaksiapan dokter di Puskesmas dan RSU Kab/Kota untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa, menyebabkan hampir semua pasein dengan gangguan jiwa dirujuk ke pelayanan tersier atau RSJ/UPF Psikiatri RSU Pendidikan.
Hal itu disampaikan Dirjen Bina Pelayanan Medik (Bina Yanmed) Depkes RI dalam sambutan yang dibacakan Ses. Ditjen Bina Yanmed dr. Mulya A. Hasjmy, Sp.B, M.Kes ketika membuka Pertemuan Nasional Kesehatan Jiwa pada hari Senin,18 Mei 2009 di Hotel Horison Bekasi.
Pertemuan yang berlangsung sampai tanggal 20 Mei ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia, dihadiri para Kepala Bagian Psikiatri FK Negeri dan Swasta dari 31 Universitas, serta para Ketua Program Studi Psikiatri dari 9 FK Negeri. Acara ini juga menampilkan pembicara tamu yaitu Profesor Harry Minas dari University of Melbourne dan Professor Prameshvara Deva dari University of Techology Mara - Shah Alam Malaysia.
Lebih lanjut ditegaskan, kesenjangan pelayanan karena ketidaktersediaan akses pada tempat mereka tinggal, menyebabkan banyak orang yang mengalami gangguan jiwa berat tidak mencari pertolongan pada tenaga kesehatan, biasanya keluarga dan masyarakat membawa mereka berobat ke pengobatan tradisional, pemuka agama, atau berbagai pengobatan alternatif lain. Umumnya Rumah Sakit Jiwa baru dimanfaatkan sebagai pilihan akhir bila upaya yang dilakukan tidak berhasil setelah mereka berkeliling ke berbagai dukun, ustad dan pengobatan tradisional.
Sulitnya akses bagi keluarga untuk mengunjungi pasien yang dirawat di RSJ dan RSU Pendidikan juga menyebabkan banyak keluarga akhirnya membiarkan pasien bertahun-tahun tinggal di RSJ menjadi pasien inventaris. Sehingga RSJ dan UPF Psikiatri RSU Pendidikan juga sering berfungsi sebagai panti sosial tempat menitipkan orang gangguan jiwa yang keberadaan keluarganya tidak jelas lagi. Misalnya seperti yang terjadi di RSJ Bogor, Lawang, Magelang ada yang sudah menjadi penghuni RSJ sejak sebelum Indonesia merdeka.
Dirjen Bina Yanmed mengatakan, melihat kondisi yang ada diharapkan terjadinya reformasi pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia seperti yang terjadi di berbagai belahan dunia dimana terjadi perubahan dari sistem konvensional yang bersifat kustodial seperti penjara di institusi psikiatri atau Rumah Sakit Jiwa kepada sistem yang seimbang antara pelayanan di Rumah Sakit dan pelayanan di masyarakat.
Upaya reformasi pelayanan kesehatan jiwa dengan menyediakan pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas dan RSU Kabupaten/Kota terus diupayakan, namun belum didukung oleh tenaga kesehatan khususnya dokter umum yang siap pakai untuk merespon berbagai masalah kesehatan jiwa.
Di Indonesia pada umumnya dokter di Puskesmas dan RSU banyak yang tidak peka terhadap berbagai masalah gangguan jiwa serta tidak percaya diri dalam menghadapi kasus gangguan jiwa. Untuk mengatasi hal ini dilakukan dengan diselenggarakannya pelatihan-pelatihan deteksi dini dan penatalaksanaan gangguan jiwa di pelayanan umum oleh Dinas Kesehatan setempat, namun timbul lagi masalah saat dokter-dokter itu kemudian tidak lagi bekerja di Puskesmas atau RSU karena mereka harus melanjutkan pendidikan spesialisasi atau pendidikan magister.
Melalui pertemuan ini diharapkan adanya persamaan persepsi dan cara pandang untuk menjawab dan mengantisipasi kebutuhan tenaga dokter yang dapat merespon kebutuhan pelayanan kesehatan jiwa ini. Kolaborasi antara Departemen Kesehatan dan Institusi pendidikan psikiatri ini sangat strategis sekali untuk menjawab kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga dokter dan psikiater bagi pelayanan kesehatan jiwa sendiri dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416-9 dan 52921669, atau e-mail puskom.depkes@gmail.com dan puskom.publik@yahoo.co.id.
Sumber: Depkes
Agama Adalah Pemahaman
8 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar