Posted from : bogor.net
Kasus malaria di Indonesia masih cukup tinggi. Departemen Kesehatan (Depkes) berencana mengeliminasi jumlah penderita penyakit tersebut secara masal di berbagai daerah. Karena itu, Menkes Siti Fadilah Supari mengeluarkan surat keputusan tentang eliminasi malaria. Surat itu ditujukan kepada daerah-daerah dengan angka malaria cukup tinggi. Di antaranya, Papua, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kalimantan, Sumatera, dan NTB.
Program itu diusung seiring peringatan Hari Malaria Sedunia. Saat ini, 396 kabupaten atau 80 persen daerah di Indonesia merupakan endemi malaria. Sekitar 45 persen penduduk Indonesia berdomisili di daerah yang berisiko tertular penyakit tersebut.
Pada 2007, terjadi 1,75 juta kasus malaria klinis. Kendati pada 2008 jumlahnya menyusut menjadi 1,62 juta kasus, penyakit itu tetap harus diantisipasi. ''Kebijakan eliminasi malaria itu ditujukan untuk membasmi malaria secara bertahap di Indonesia,'' tutur Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Tjandra Yoga Aditama kemarin.
Dia menjelaskan, eliminasi di DKI, Bali, dan Barelang Binkar dilakukan pada 2010. Lalu dilanjutkan di Jawa, NAD, dan Kepri pada 2015. Kemudian, Sumatera, NTB, Kalimantan, dan Sulawesi pada 2020.
Agama Adalah Pemahaman
8 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar