29 Mei 2009

Belum Ada Izin untuk Dokter Asing di Indonesia



Bukan Siti Fadhilah jika tidak kental dengan nuansa nasionalismenya. Hal-hal yang serba asing selalu disikapinya dengan sangat hati-hati, tak terkecuali tenaga medis asing. Seperti diberitakan oleh Kompas.com, hingga saat ini, Departemen Kesehatan belum pernah menerima atau pun mengeluarkan izin praktik untuk dokter asing yang membuka praktik secara individu.

"Kalau ditemukan ada yang membuka praktik individu, maka dokter asing tersebut berarti telah membuka praktik ilegal dan harus secepatnya dikenai sanksi tegas, dideportasi dari Indonesia," ujar Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, saat ditemui di sela-sela acara peresmian 27 desa siaga dan tujuh gedung pos kesehatan desa di Balai Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Kamis (28/5).

Saat ini, dokter asing yang ada di Indonesia biasanya berpraktik di rumah sakit asing. Izin praktik dokter-dokter yang ada di dalamnya biasanya langsung diajukan oleh rumah sakit yang bersangkutan. (foto:image.detik.com)

0 komentar:

Posting Komentar