Bulan Mei ini Indonesia menjadi tuan rumah dua pertemuan internasional yaitu ADB Meeting di Bali tanggal 2-5 Mei 2009 dan World Ocean Conference (WOC) di Manado tanggal 11-15 Mei 2009. Dua event tersebut akan dihadiri ribuan peserta yang datang dari berbagai Negara, termasuk Negara yang saat ini terserang wabah Flu Baru H1N1 yang lebih popular disebut flu babi. Untuk mengamankan kedua event tersebut dan mengantisipasi agar flu baru H1N1 tidak menular ke Indonesia, Departemen Kesehatan telah bertindak cepat dan tepat dengan menetapkan langkah-langkah antisipasi dan prosedur tetap (Protap) pengendalian flu baru H1N1.
Demikian penjelasan Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) kepada para wartawan saat jumpa pers di kantor Departemen Kesehatan, Jakarta, 4 Mei 2009.“Langkah-langkah antisipasi sudah diumumkan pada Jumpa Pers 28 April lalu, yang akan disampaikan sekarang adalah langkah-langkah yang sudah dilakukan Depkes dalam ADB Meeting dan WOC di Manado nanti “, ujar Dr. Siti Fadilah Supari.
Menurut Menkes, Depkes telah menetapkan prosedur tetap yang meliputi proses screening/penjaringan dan tata laksana di airport kedatangan serta penerimaan pasien di klinik maupun di rumah sakit.
Di airport kedatangan, penumpang yang dicurigai menderita Flu Baru H1N1 yang tertangkap oleh thermal scanner, akan diperiksa di tempat yang sudah disediakan yaitu di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Apabila memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, dapat dirujuk ke rumah sakit terdekat. Setiap pasien yang dicurigai (suspek) wajib mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia secara ketat, agar jangan sampai virus berbahaya itu yang sampai saat ini dan mudah-mudahan seterusnya tidak ditemukan di Indonesia, kata Menkes.
Sedangkan proses penerimaan di klinik, pasien akan ditangani dokter dan tenaga kesehatan poliklinik yang sudah mendapat wawasan tentang Emerging Infectious Disease (EID) khususnya Flu Baru H1N1. Poliklinik dibawah kendali rumah sakit rujukan flu burung yaitu RS Sanglah di Bali dan RS Kandouw di Manado. Di ruang sidang juga disiapkan ruang isolasi khusus untuk proses screening dan untuk pemeriksaan lanjutan dirujuk ke RS Sanglah dan RS Kandouw.
Spesimen pasien yang dicurigai, diambil oleh RS Sanglah/ lab Biomolekuler FK Universitas Udayana dan RS Kandouw untuk dikonfirmasikan ke Litbangkes Depkes RI. Sambil menunggu ketentuan WHO untuk penanggulangan kasus Flu Baru H1N1, penderita dirawat sesuai prosedur yang berlaku. Penderita asing berhak mendapat second opinion dari negaranya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, ujar Dr. Siti Fadilah.
Menkes menambahkan, semua petugas yang kontak dengan orang yang dicurigai terpapar Flu Baru H1N1 wajib menggunakan APD/ Alat Pelindung Diri. Pasien warga Negara asing yang dicurigai menderita Flu Baru H1N1 wajib melengkapi diri dengan foto copy paspor dan visa. Apabila perlu memberi pernyataan tertulis tentang riwayat kontak untuk dibuatkan form khusus dan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Bila diperlukan, dokter di kedua RS tersebut dapat mengeluarkan surat keterangan medik terhadap proses penatalaksanaan penderita. Tim Dinas Kesehatan Bali dan Dinas Kesehatan Sulawesi Utara akan menilai seluruh proses setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim Dinas Kesehatan berhak melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap setiap peserta dan setiap orang lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Pembiayaan yang timbul akibat ketentuan-ketentuan ini menjadi tanggungan pemerintah, jelas Menkes.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya pinjaman luar negeri untuk mengantisipasi Flu Baru H1N1, Menkes menegaskan, sampai saat ini Departemen Kesehatan tidak mengajukan anggaran untuk hutang. Anggaran untuk Flu Burung untuk tahun ini masih dapat digunakan untuk Flu Baru H1N1.
”Jadi untuk H1N1 yang manifestasinya lebih ringan menurut saya kita maksimalkan saja apa yang sudah kita punyai H5N1”, tegas Menkes.
Menkes meminta masyarakat tetap tenang dalam menyikapi berita mengenai Flu Baru H1N1. Menjawab pertanyaan wartawan apakah sudah ditemukan kasus diantara peserta dan undangan yang akan menghadiri ADB Meeting, Menkes menyatakan bahwa ditemukan seorang jurnalis asal China yang akan meliput acara tersebut. Jurnalis itu terdeteksi lewat thermal scanner di Bandara Ngurah Rai, karena menderita panas, sakit tenggorokan, batuk dan pilek. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan spesimennya negatif dan sekarang sudah sehat kembali.
Menkes menambahkan, hingga saat ini, WHO tidak pernah mengumumkan berapa kematian yang disebabkan oleh virus H1N1 baru ini. Setelah kita hitung, angka kematian akibat virus H1N1 baru adalah 2,2 persen, lebih kecil dari pada angka kematian yang disebabkan H5N1/ Flu Burung yang mencapai 80 - 90 persen. Pandemi terjadi bila angka kesakitan dan angka kematian kasusnya tinggi. Sampai detik ini H1N1 belum ada di negara kita dan diharapkan H1N1 tidak akan hadir di negeri.
Mengenai penamaan virus yang berubah-ubah dari Flu Babi menjadi Flu Meksiko dan kemudian Influenza A H1N1, Menkes menyatakan bahwa pemberian nama bukan hal yang sederhana. Namun dengan diresmikannya GIS AID, suatu sistem baru yang baku di WHO, nama-nama virus akan menjadi jelas dan tidak membingungkan seperti saat ini.
Agama Adalah Pemahaman
8 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar