22 Desember 2009

Anak Dengan Tunagrahita Perlu Pendekatan Khusus

22 Dec 2009
Jakarta - Depkes. Anak dengan Tunagrahita (ADTG) adalah anak yang memiliki keterbatasan perkembangan mental, tingkah laku (behavioral) dan kecerdasan. Keterbatasan ini membuat anak sulit mengembangkan kemampuannya (capacity) secara maksimal. Oleh karena itu dibutuhkan pendekatan khusus berupa stimulasi kognitif untuk mengoptimalkan fungsi kecerdasannya dan melengkapi pendekatan metode pendidikan yang sudah dilakukan saat ini, dalam layanan pendidikan luar biasa (PLB).

Padahal tidak semua ADTG mudah ditangani dengan baik, terutama di daerah-daerah terpencil. Oleh karena itu, perlu kebijakan untuk deteksi dasar dan penanganan lanjut untuk menangani gangguan kesehatan inteligensi atau gangguan perkembangan mental pada anak.

Hal itu disampaikan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr, PH ketika meresmikan Gerakan Peningkatan Kepedulian Masyarakat terhadap Masalah Tunagrahita di Jakarta (20/12/09).



Menurut Menkes, Departemen Kesehatan melalui Pusat Inteligensia telah membuat Pedoman Deteksi Gangguan Kesehatan Inteligensi pada Anak. Pedoman ini memuat perkembangan inteligensi anak, deteksi dasar masalah kesehatan inteligensi pada anak serta instrumen deteksi dini yang telah diujicoba di empat provinsi yaitu Sumbar, Sulut, DI Yogyakarta dan NTB dan Solo dipilih sebagai Pilot Project. Instrumen ini dapat dilakukan oleh orangtua maupun kader untuk membantu menangani kasus ADTG.

Menkes menambahkan, dari aspek penanggulangan, Pusat Intelegensia telah mempersiapkan rehabilitasi kognitif yang bertujuan agar ADTG dapat hidup lebih produktif. Selain itu juga telah dibentuk Pusat Pemberdayaan Masyarakat yang bekerja lintas sektor di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas.

Untuk memenuhi hak-hak dasar kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan ADTG diperlukan koordinasi lintas Departemen yaitu Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Departemen Dalam Negeri, Departemen Agama, Pemerintah Daerah bersama dengan elemen masyarakat dan LSM.

Upaya ini merupakan implementasi deteksi dan stimulasi kesehatan intelegensia ADTG sehingga diharapkan kualitas, produktivitas dan kemandiriannya meningkat sesuai paradigma pembangunan manusia Indonesia , jelas Menkes.

Dalam perspektif inteligensi kesehatan, gangguan kesehatan inteligensi atau gangguan perkembangan otak pada anak-anak ini dapat menyebabkan berbagai penurunan fungsi-fungsi kecerdasan otak (potensi inteligensi) yang dapat menurunkan kualitas hidup. Menurunnya potensi kecerdasan atau gangguan kecerdasan akan menyebabkan hambatan psikososial kehidupan sehari-hari. Keadaan ini, bila tidak cepat ditangani akan menghadapi banyak tantangan dari lingkungan keluarga, masyarakat, maupun lingkungan pendidikan, tambah Menkes.

Menkes mengharapkan semua keluarga dan seluruh rakyat Indonesia menjadikan pertemuan ini sebagai sebuah momentum gerakan nasional kepedulian terhadap ADTG yang berkembang menjadi program nasional penanganan masalah ADTG dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Menurut Sensus Nasional Biro Pusat Statistik tahun 2006, dari 222.192.572 penduduk Indonesia, sebanyak 0,7% atau 2.810.212 jiwa adalah penyandang cacat, 601.947 anak (21,42%) diantaranya adalah anak cacat usia sekolah (5-18 tahun). Sedangkan populasi ADTG menempati angka paling besar dibanding jumlah anak dengan kecacatan lainnya.

Sementara itu, menurut data Sekolah Luar Biasa tahun 2006/2007 jumlah peserta dididk penyandang cacat yang mengeyam pendidikan baru mencapai 27,35% atau 87.801 anak. Dari jumlah itu populasi ADTG menempati paling besar yaitu 66.610 anak dibanding jumlah anak dengan kecacatan lainnya. Sekitar 57% dari jumlah itu adalah ADTG ringan dan sedang.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.

2 komentar:

yantisusan21@yahoo.co.id mengatakan...

Bagi orang tua yang kebetulan mempunyai buah hati yang mengalami tunagrahita jangan berkecil hati karena dapat disembuhkan dan pihak depkes dapat mambantu untuk menangani anak yang mengalami tunagrahita.

nurliyanto mengatakan...

pemerintah harus memberikan hak sama kepada semua warga negara, termasuk kepada para anak dengan tunagrahita.

Posting Komentar